Ombudsman RI: Fondasi Utama Pelayanan Publik Berkualitas

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, HaloSriwijaya.id,- Pelayanan publik yang berkualitas adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik yang baik akan merasa lebih dihargai dan dilayani dengan adil. Ombudsman, sebagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi utama dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, menegaskan Ombudsman memegang peranan kunci dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas pelayanan yang berkualitas.

Baca Juga  Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Menurut Suganda, Ombudsman Republik Indonesia berperan sebagai pengaruh positif bagi penyelenggara negara dan penyedia layanan publik.

“Ombudsman berfokus pada upaya perubahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai ‘magistrature of influence’ dalam pengawasan pelayanan publik memainkan peran penting dalam meyakinkan institusi publik dan birokrasi bahwa koreksi dan rekomendasi atas laporan bertujuan untuk perbaikan sistem pelayanan publik” ujar Suganda saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Pro 2 RRI Bandarlampung yang bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman” Jumat (28/6/2024) siang, seperti dikutif dari rri.co.id.

Baca Juga  Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Panca Simanjuntak: Mari Sama-sama Kita Dukung!

Dengan demikian, lanjut Suganda, praktik maladministrasi tidak terus berulang dan secara langsung akan meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Suganda juga menjelaskan dalam melaksanakan tugas pemeriksaan laporan, Ombudsman wajib berpedoman pada prinsip independen, non-diskriminasi, tidak memihak, dan tidak memungut biaya. Ombudsman juga diwajibkan untuk mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat para pihak serta mempermudah pelapor.

Baca Juga  Tak sia-sia Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu keliling Kep Babel untuk menyuguhkan Gule Kabung yg di gagasnya, sekarang masyarakat sudah lebih merasakan manfaat nikmat dan manisnya pelayanan sosial

“Ombudsman dalam memeriksa laporan tidak hanya mengutamakan kewenangan yang bersifat ‘memaksa’, seperti pemanggilan. Namun, kami juga dituntut untuk mengutamakan pendekatan persuasif kepada para pihak agar penyelenggara mempunyai kesadaran sendiri dalam menyelesaikan laporan atau masalah,” ujar Suganda.

Dialog ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta penyelenggara pelayanan publik tentang pentingnya peran Ombudsman dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. **

Berita Terkait

KPK DAN KORTASTIPIDKOR POLRI DUKUNG PENANGANAN PERKARA KORUPSI OLEH PENYIDIK POLDA GORONTALO
Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Menggeledah Tiga Lokasi Di Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi.
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Region 4 Palembang Distribusikan 45 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Sumsel, Jambi dan Kepulauan Bangka
POLDA GORONTALO MELAKUKAN GAKKUM PETI BATU HITAM
UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag.
Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II
Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030
PSSI Minta Aturan Royalti Lagu Nasional Dihapus: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:16 WIB

KPK DAN KORTASTIPIDKOR POLRI DUKUNG PENANGANAN PERKARA KORUPSI OLEH PENYIDIK POLDA GORONTALO

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Menggeledah Tiga Lokasi Di Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi.

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Region 4 Palembang Distribusikan 45 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Sumsel, Jambi dan Kepulauan Bangka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:59 WIB

POLDA GORONTALO MELAKUKAN GAKKUM PETI BATU HITAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:35 WIB

UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag.

Berita Terbaru