Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Pengedar Sabu, Polisi Sita Empat Paket Narkotika

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Ogan Ilir,- Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (51), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekira pukul 14.00 WIB di depan rumah tersangka yang berlokasi di Dusun II Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hasil penyelidikan di lapangan mengarah kepada tersangka AR yang diketahui telah masuk dalam target operasi kepolisian. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa memberikan kesempatan untuk kembali melakukan peredaran narkotika.

Baca Juga  Saat Launching CFD Minggu Pagi Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Sebanyak 150 Personel

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tertutup lainnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu wadah bekas deodorant warna hijau yang di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 0,78 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa enam plastik klip bening kosong, satu buah sekop plastik bening, serta satu unit telepon seluler merek Vivo Y12s warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AR diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika. Sebelumnya, tersangka juga pernah berupaya menghindari penangkapan petugas dengan cara melarikan diri dan melompat ke sungai di belakang rumahnya. Namun, berkat kesigapan personel kepolisian di lapangan, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan tersangka kembali diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga  Polda Sumsel Imbau Orang Tua Waspadai Aktivitas Anak di Tengah Aksi Penyampaian Aspirasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus melakukan langkah tegas terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga  Transformasi Presisi Berlanjut, Kapolda Sumsel Dorong Edukasi AI Aman dan Bertanggung Jawab di Sekolah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polda Sumatera Selatan bersama jajaran akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Dorong Kompetensi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Avanza warna Hitam Alami Laka Tunggal di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Ini Penyebabnya.
Ratusan Pelanggaran Terjaring, Satlantas Polrestabes Palembang Gencar Razia: Helm, TNKB, Knalpot Brong Jadi Sasaran.
All 2 Tak Palembang Gelar Sunmori Tertib Bareng Kapolrestabes Palembang,Tolak Balap Liar
SBI Sulap Barang Layak Pakai Jadi Modal Aksi Sosial
Viral Video Puluhan Pemuda Konvoi Motor di Jalan Raya Palembang, Warga Resah.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:30 WIB

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WIB

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis

Selasa, 8 September 2026 - 14:19 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Dorong Kompetensi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

Avanza warna Hitam Alami Laka Tunggal di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Ini Penyebabnya.

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

All 2 Tak Palembang Gelar Sunmori Tertib Bareng Kapolrestabes Palembang,Tolak Balap Liar

Berita Terbaru