Pansus-Pansus DPRD Prov.Sumsel Meminta Perpanjangan Waktu Pembahasan 4 Raperda Usul Eksekutif

- Redaksi

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #1

Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #1

Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) Sebelumnya (20/2) DPRD Prov.Sumsel Membentuk 4 panitia khusus (pansus) dan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023, hari ini (3/3) Pansus-pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasannya. Senada dalam laporan yang disampaikan oleh 4 pansus tersebut meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #2
Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #2

Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan dengan acara penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Arkha X Artami : BerkARTramadhan 2023 "Kembali Hidup Sambut Ekspresi"
Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #3
Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #3

Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043, Senada masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.

Baca Juga  Dukung Rehabilitasi DAS dan Pariwisata, PTBA Perluas Pusat Persemaian
Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #4
Dokumentasi Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan #4

Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat. Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat.

Baca Juga  Tempat Pengeluaran Hewan Kurban, Barantin Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Api-Api

(adv)

Berita Terkait

RSI Siti Khadijah Palembang Berikan Tanggapan Resmi Terkait Surat Klarifikasi Sampah
Klarifikasi Peta Jalan Sampah Ritel Modern, Perwakilan Alfamart Palembang Belum Berikan Data
Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim
Serah Terima Pataka Atidhira Wirabakti, Irjen Pol. Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel
Pemberdayaan BRI Nyata, Agen BRILink Ini Sukses Ubah Ekonomi Keluarga
Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Dekatkan Layanan Keuangan ke Petani Sawit dan Karet
Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:36 WIB

RSI Siti Khadijah Palembang Berikan Tanggapan Resmi Terkait Surat Klarifikasi Sampah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Klarifikasi Peta Jalan Sampah Ritel Modern, Perwakilan Alfamart Palembang Belum Berikan Data

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Serah Terima Pataka Atidhira Wirabakti, Irjen Pol. Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pemberdayaan BRI Nyata, Agen BRILink Ini Sukses Ubah Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru