Anggota Reskrim Polsek SU ll Ringkus Pelaku Pencurian 171 batang besi behel berbentuk cincin.

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,-Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil menangkap pelaku spesialis pembobolan rumah, Kamis (25/6/ 2026).

Dimana pelakunya diketahui bernama Zulkipli (22) warga Jalan Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, pelaku ditangkap dikediamananya tanpa adanya perlawanan.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat menerangkan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Suharni (43) yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tidak Bernyawa Di Perairan Sungai Musi

Sehingga pelaku ditangkap dikediamananya. “Pelaku ini tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi atas ulahnya melakukan tindak kejahatan yang berbeda dengan dilakukan ini,” ujarnya.

Dimana pelaku melakukan aksi Curatnya pada Selasa 16 Juli 2026 sekira pukul 03.00 WIB di kediaman korban beralamat di Jalan KH Azhari, Lorong Alwi, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.

“Korban baru mengetahui adanya batang besi hilang dari para pekerja yang sedang bekerja merenovasi rumah korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Tahanan, Wujud Polri yang Humanis

Selanjutnya korban melakukan pengecekan dan mendapati bahwa pelaku diduga masuk ke area gudang yang ada di belakang rumah dengan cara memanjat pagar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 20 meter kabel tembaga dan besi behel ukuran 8 mm dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp3.500.000.

Bahwa saat melakukan aksinya, pelaku terlihat membawa karung keluar dari TKP oleh warga setempat, sehingga diduga kuat pelaku ini membawa barang yang hilang tersebut.

Baca Juga  Gasak 4 unit mesin las listrik dan 1 buah bor listrik Dua pelaku Residivis Diringkus Polisi.

Dan dari keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya tersebut. “Barang bukti yang kita amankan berupa 171 batang besi behel berbentuk cincin, sedangkan barang lainnya sudah dijual pelaku dan digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari,”tutupnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Dorong Kompetensi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Avanza warna Hitam Alami Laka Tunggal di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Ini Penyebabnya.
Ratusan Pelanggaran Terjaring, Satlantas Polrestabes Palembang Gencar Razia: Helm, TNKB, Knalpot Brong Jadi Sasaran.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:56 WIB

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 11 September 2026 - 14:47 WIB

Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga

Selasa, 8 September 2026 - 16:30 WIB

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WIB

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis

Berita Terbaru