Bupati dan Wabup Serahkan 556 Sertifikat Tanah Secara Simbolis

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin – Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menyerahkan 556 sertifikat tanah secara simbolis dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) dan Penandatanganan Berita Acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Desa di Pangkalan Panji, Banyuasin lll, Jumat (3/2).

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyuasin dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin kepada perwakilan masyarakat Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning.

Pada kesempatan ini, Bupati Banyuasin H. Askolani dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, dimana akan dicanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) serta penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat di Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning, di Kecamatan Banyuasin lll oleh kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin sebanyak 144 untuk Desa Pangkalan Panji dan 412 sertifikat Desa Kayuara Kuning.

Baca Juga  Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Kapolres Banyuasin Berikan Bantuan 150 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

“Dihimbau agar seluruh kantor pertanahan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah atau stakeholder terkait dalam penyediaan alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan ini. Pemkab Banyuasin akan selalu mendukung secara penuh pemasangan patok batas dan akan membantu menyelesaikan persoalan tanah di Kabupaten Banyuasin sehingga bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, diharapkan sertifikat tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Lanjut Bupati, hampir disetiap desa memiliki masalah sengketa lahan, kegiatan pada hari ini merupakan solusi dalam permasalahan pemasangan batas yang selama ini timbul dimasyarakat. Pemasangan patok tidak bisa sembarangan sebab harus menggunakan titik koordinat walaupun secara fisik dirubah namun titik koordinat tidak bisa dirubah-rubah.

Baca Juga  Warga Mekarsari Tantang PT TJN Tunjukkan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lokasi

“Pemkab Banyuasin yakin melalui program ini, tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya dibidang pertanahan. Kita berharap pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan. Dimana pengurusan sertifikat di gratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu dan harus dibantu sehingga upaya ini bisa meringankan masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk memiliki sertifikat kepemilikan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Muji Burohman, SH.,M.SI Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mengatakan, telah dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 (satu) juta patok batas yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia. Sehingga masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dimana pada hari ini ada 2000 patok batas dan pembagian sertifikat tanah 556 untuk Desa Pangkalan Panji dan Desa Kayuara Kuning.

Baca Juga  Tol Kapalbetung Dioperasikan pada Juni 2023

“Perlu diingatkan, bagi masyarakat penerima sertifikat tanah hak milik agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Terpenting taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” himbaunya.

Turut hadir Dandim 0430 Banyuasin Letkol Czi Agus Suwanto, ST.,M.IP, Para Kepala OPD Yang Mewakili, Camat Banyuasin lll Santo, S.Sos., M.SI, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Samingun, Kades Pangkalan Balai Amir Syamsir, Para Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah. (SMSI Banyuasin)

Berita Terkait

Warga Mekarsari Tantang PT TJN Tunjukkan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lokasi
DPRD Tinjau Lokasi Sengketa 258 Hektar: Warga Mekar Sari Minta Negara Hadir Lindungi
Bawaslu Banyuasin Imbau Parpol Sering Koordinasi dan Memahami Aturan Kepemiluan
Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Kapolres Banyuasin Berikan Bantuan 150 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak
JPKP Banyuasin Desak DPRD Rekomendasikan Penutupan PT.Sariguna Primatirta dan PT.Melania Indonesia
Buron 7 Tahun Kasus Pembunuhan, Bustomi Ditangkap Satreskrim Polsek Mariana Polres Banyuasin
Jalan Poros Antar Kecamatan Rusak Akibat Kendaraan Bertonase, INSAN Banyuasin Bersama Warga Ancam Tutup Akses Perusahaan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Warga Mekarsari Tantang PT TJN Tunjukkan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lokasi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

DPRD Tinjau Lokasi Sengketa 258 Hektar: Warga Mekar Sari Minta Negara Hadir Lindungi

Rabu, 12 April 2023 - 23:38 WIB

Bawaslu Banyuasin Imbau Parpol Sering Koordinasi dan Memahami Aturan Kepemiluan

Sabtu, 8 April 2023 - 23:23 WIB

Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Kapolres Banyuasin Berikan Bantuan 150 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:08 WIB

Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak

Berita Terbaru

Nasional

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:54 WIB