Curi Ponsel Sedang di Cas , Juru Parkir Diringkus Anggota Polsek SU ll Palembang

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,-Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian ponsel di wilayah hukumnya.

Dengan menangkap 2 orang pelaku yang diketahui bernama Andri Agustoni (43) warga Jalan Fuad Dalam, Kecamatan SU II Palembang dan M Alfarizy warga Lorog Pertemuan, Kecamatan Plaju Palembang.

Keduanya ditangkap pada Selasa 23 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB dengan barang bukti rekaman CCTV saat mereka beraksi, pakaian pelaku saat melakukan aksinya dan 1 buah kotak ponsel merek Vivo Y15.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Tahanan, Wujud Polri yang Humanis

Kapolsek SU II, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap atas aksi pencurian ponsel di RM Saganta beralamat di Jalan A. Yani, Kecamatan SU II Palembang.

“Kita tangkap mereka di rumah pelaku Andri Agustoni dan langsung kita bawa ke Mapolsek SU II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu 27 Juni 2026.

Kedua pelaku yang berprestasi sebagai juru parkir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan aksinya terekam jelas CCTV di lokasi TKP tersebut.

Baca Juga  Ketua PGRI Sumsel, Angkat Bicara Terkait Klaim Penggurusan PGRI.

“Untuk modusnya sendiri, salah satu pelaku bertugas berpura-pura meminta minum dengan korban Rika Ardila (20), sementara pelaku lainnya mengambil ponsel korban yang sedang di cas,” katanya.

Saat itu, korban sendiri sedang memotong buah pesanan pelanggan di TKP, namun setelah korban mengantar makanan pesanan pelanggan dan kembali lagi ke tempat korban bekerja, mendapati ponsel miliknya sudah tidak ada lagi atau hilang.

Baca Juga  Pegawai dan Peserta Magang Rutan Kelas I Palembang Panen Terong dan Kangkung di Area Ketahanan Pangan

Kemudian korban langsung mengecek rekaman CCTV dan di ketahui bahwa ponsel miliknya telah di ambil oleh para pelakunya yang merupakan juru parkir di sekitar TKP.

Dari rekaman CCTV itulah, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya yang sedang berada di rumah pelaku Andri Agustoni.

“Dari keterangan kedua pelaku untuk ponsel dijualnya secara online dan uangnya sendiri digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Dorong Kompetensi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Avanza warna Hitam Alami Laka Tunggal di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Ini Penyebabnya.
Ratusan Pelanggaran Terjaring, Satlantas Polrestabes Palembang Gencar Razia: Helm, TNKB, Knalpot Brong Jadi Sasaran.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:56 WIB

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 11 September 2026 - 14:47 WIB

Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga

Selasa, 8 September 2026 - 16:30 WIB

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WIB

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis

Berita Terbaru