Pengusaha diPalembang Junaidi Ditetapkan Tersangka.

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,-Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Junaidi alias Ajun, seorang pengusaha sekaligus pemilik salah satu pool mobil truk di jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang, ditetapkan sebagai tersangka.

Junaidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang karyawannya berinisial I, yang videonya viral dan tersebar luas di media sosial.

Baca Juga  Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Tersangka Junaidi sendiri, diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel, pada Sabtu (6/6/2026) siang.

Penetapan tersangka ditegaskan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana, saat konferensi pers di aula Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu (6/6/2026) malam.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami telah menemukan sejumlah alat bukti yang kuat, sehingga penyidik menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penganiayaan,” ungkap Sonny.

Baca Juga  Simpan Sabu di Kamar, Jam Disergap Anggota Satnarkoba Polres Mura

Juga dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk motif dari penganiayaan tersebut, diduga tersangka kesal karena korban diduga telah menggelapkan mobil milik tersangka,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 262 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru