halosriwijaya.com//PALEMBANG,-Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus periode Juni hingga Agustus 2026.
Bahkan dalam pemusnahan yang dilakukan turut menghadirkan para tersangkanya yang menyaksikan secara langsung pemusnahan yang digelar pada Kamis (3/9/2026).
Sebelum dilakukan pemusnahan sendiri, barang bukti sabu mencapai 1554,55 gram terlebih dahulu dilakukan pengecekan keasliannya oleh bidlabfor Polda Sumsel.
Pemusnahan dilakukan dengan cara
diblender yang disaksikan oleh para tersangka yang mencapai 61 tersangka.
Dalam kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh PJU Polrestabes Palembang hingga perwakilan Kejari Palembang.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus bulan Juni-Agustus 2026.
”Selama 3 bulan terakhir anggota kita berhasil lakukan pengungkapan narkoba dengan laporan polisi sebanyak 49 Laporan Polisi dan jumlah tersangka mencapai 61 orang,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti narkotika ke dalam blender, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum akhirnya dihancurkan.
”Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Palembang,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
”Maka dari itu, perangilah narkoba. Hari ini (Kamis, red) kita buktikan bersama-sama berkomitmen kita dalam mengatasi narkoba di tengah masyarakat. Narkoba sangat membahayakan generasi muda dan sangat merugikan bangsa serta negara. Oleh karena itu, tidak ada hentinya kita semua memberantas narkoba,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan satusab jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Satreskoba Polrestabes Palembang dalam mengawal kebijakan Pemerintah.
Dalam hal pemberantasan seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika demi melindungi generasi muda.
”Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” tutupnya.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















