Selama Satu Bulan, 1.221 Kendaraan Roda Dua dan Empat Ditilang Secara Manual

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Dalam operasi selama satu bulan terakhir, petugas berhasil menindak 1.221 kendaraan roda dua dan roda empat melalui tilang manual.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi di jalan raya.

Dari total 1.221 kendaraan yang ditilang, mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memakai helm, tidak membawa SIM/STNK, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Selama satu bulan penuh tindakan tilang manual mencapai 1.221 pengendara baik roda dua dan empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit dibincangi awak media ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga  BMKG: Prakiraan Cuaca di Palembang dan Sejumlah Wilayah Hujan

Kasat Lantas polrestabes Palembang
AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit
mengatakan, Selama satu bulan penuh tindakan tilang manual mencapai 1.221 pengendara baik roda dua dan empat,
tilang manual masih diterapkan untuk pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran berkendara.

Untuk itu, AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota palembang khususnya yang mengendarai roda dua dan empat untuk mentaati aturan lalu lintas.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus YAI Cabang Kota Palembang, Ini Pesan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda

“Siapapun yang melanggar tetap kami tindak. Harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan patuh aturan,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, AKBP Handyanto mengaku, penindakan tilang manual merupakan alternatif terakhir yang dilakukan, selain dari pada etle yang sudah berjalan.

Adapan penindakan tilang manual ini sudah memenuhi kajian yang dilakukan selama satu bulan penuh dan melihat seberapa banyak pelanggaran.

“Kita kumpulkan seluruhnya dan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk diberikan kebijakan, agar kita bisa melakukan tilang manual sebagai jalan alternatif terakhir untuk menindak pelanggaran kendaraan roda dua dan empat yang kasat mata. Jadi bukan pelanggaran surat menyurat,” ungkap AKBP Handyanto.

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Kedisiplinan di Rutan Kelas I Palembang, Berikan Reward kepada Petugas Berprestasi

Sebelumnya para pengendara roda dua dan empat, tidak menggunakan helm, pelanggar trafic light, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang mengangkut kendaraan barang serta tidak sesuai ketentuan berlaku.

“Untuk itu, hal-hal ini harus kita tegakkan guna menciptakan Kota Palembang aman, tertib dan martabat
demi keselamatan bersama,”tutupnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Dorong Kompetensi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Avanza warna Hitam Alami Laka Tunggal di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Ini Penyebabnya.
Ratusan Pelanggaran Terjaring, Satlantas Polrestabes Palembang Gencar Razia: Helm, TNKB, Knalpot Brong Jadi Sasaran.
All 2 Tak Palembang Gelar Sunmori Tertib Bareng Kapolrestabes Palembang,Tolak Balap Liar
SBI Sulap Barang Layak Pakai Jadi Modal Aksi Sosial
Viral Video Puluhan Pemuda Konvoi Motor di Jalan Raya Palembang, Warga Resah.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:30 WIB

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WIB

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis

Selasa, 8 September 2026 - 14:19 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Dorong Kompetensi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

Avanza warna Hitam Alami Laka Tunggal di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Ini Penyebabnya.

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

All 2 Tak Palembang Gelar Sunmori Tertib Bareng Kapolrestabes Palembang,Tolak Balap Liar

Berita Terbaru