Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Segera Berkolaborasi Dengan Y-ARTI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//PALEMBANG – Guna menciptakan sebuah sistem yang baik dan berkelanjutan, yayasan yang berfokus di bidang pengelolaan lingkungan perlu melakukan kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kolaborasi ini bertujuan menyatukan kekuatan hukum pemerintah dengan kedekatan sosial yang dimiliki oleh yayasan.

Sebagai salah satu lembaga yang fokus pada persoalan lingkungan, Yayasan Asri Bakti Pertiwi (Y-ARTI) mengambil inisiatif menemui Kepala DLH Kota Palembang untuk berdiskusi membahas sejumlah persoalan lingkungan khususnya dibidang pengelolaan sampah.

Dari hasil pertemuan tersebut dikabarkan, Dr. H. Akhmad Mustain, Kepala Dinas LH Kota Palembang yang didampingi kepala tim penanganan sampah (3/6) memberi respon yang cukup baik serta membuka kesempatan untuk berkolaborasi dengan Y-ARTI guna mempercepat penyelesaian masalah persampahan di Kota Palembang.

Baca Juga  APKARI Sumsel Resmi Terbentuk, Fokus Sinergi Proteksi Kebakaran di Daerah

Ketua Dewan Pengawas Y-ARTI, Nopiandri yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, secara spesifik pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kemitraan dalam menjaga kebersihan serta mengatasi masalah sampah di Kota Palembang.

Dalam kesempatan tersebut Nopiandri yang akrab disapa Nopen memberikan masukan agar pengelolaan sampah di Kota Palembang jangan terlalu berfokus dengan mengedepankan tekhnologi sebagi solusi utama mengatasi persoalan sampah.

Sebaiknya masalahnya harus difokuskan dihilir atau disumber sampah itu sendiri dengan melibatkan seluruh stake holder yakni pemerintah, pelaku usaha serta masyarakat.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

“Teknologi sejatinya berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir, kunci utama mengatasi persoalan sampah adalah dengan pencegahan dan pemilahan dari sumbernya” ujar Nopen.

Ketua Y-ARTI, Agus N.S yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut lebih fokus menyoroti minimnya sosialisasi tentang regulasi pengelolaan sampah.

Menurutnya, minimnya sosialisasi tersebut menyebabkan kegagalan implementasi kebijakan hukum yang berujung pada rendahnya kesadaran masyarakat yang berakibat pada tingginya peningkatan angka pencemaran lingkungan.

Selain itu, kurangnya sosialisasi regulasi juga memicu kebingungan pembagian kewajiban serta kewenangan yang berakibat pada lemahnya pengawasan.

Agus berpandangan, pengawasan yang lemah mengakibatkan kegagalan sistem pengelolaan sampah. Makanya muncul berbagai masalah seperti maraknya TPS liar atau buang sampah secara sembarangan.

Baca Juga  Mitigasi Karhutla Sumsel Tunjukkan Hasil Positif, Danrem 044/Gapo Apresiasi Sinergi Lintas Sektor

Hal tersebut tentu akan memicu berbagai bencana ekologi termasuk penumpukan sampah di TPA yang semakin tak terkendali, ungkap Agus.

Dilain sisi, Ketua Dewan Pembina Y-ARTI, M. Firmansyah mengigatkan jajarannya tetap harus berada pada jalurnya sebagai sebuah lembaga yang memiliki tugas mulia.
Menurutnya, Kolaborasi dengan pemerintah sering kali memicu sebuah organisasi melupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) utamanya.

“Berkolaborasi dengan pemerintah penting dan wajib dijalankan, tapi Y- ARTI harus tetap berdiri diatas visi dan misinya sebagi pendukung program pemerintah yang berbasis pada regulasi” tandas Firman.**

Penulis : Agus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua PGRI Sumsel, Angkat Bicara Terkait Klaim Penggurusan PGRI.
Tidak Sampai 24 Jam Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Diringkus Polisi.
Merusak Sejumlah Fasilitas Dan Ruang Publik DiKota Palembang, Empat Pelaku Vandalisme Diamankan Polisi
Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.
Dorong Penerapan Pengelolaan Sampah Sejak Dini Sebagai Solusi Bahaya Sampah
Dua Pelaku Pencurian Diarea Pemakaman diringkus Polisi
Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan
Restoran Jepang Gykaku di salah satu Mall di Palembang Kebakaran.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:14 WIB

Ketua PGRI Sumsel, Angkat Bicara Terkait Klaim Penggurusan PGRI.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Segera Berkolaborasi Dengan Y-ARTI

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:04 WIB

Tidak Sampai 24 Jam Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Diringkus Polisi.

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:09 WIB

Merusak Sejumlah Fasilitas Dan Ruang Publik DiKota Palembang, Empat Pelaku Vandalisme Diamankan Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:22 WIB

Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

Berita Terbaru