Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Sekaligus mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang dipaparkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27 /7/ 2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan.

Di antaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si. mewakili Gubernur Sumsel, Kapoksahli Pangdam II Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si. mewakili Pangdam II Sriwijaya.

Selanjutnya perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Juniarto.

Ada juga Manager Regional Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ayub Ritto, Area Manager CSR Pertamina Patra Niaga RU III Siti Fauzia, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.I.K., M.H.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Serahkan 321 Satyalancana Karya Satya Kepada ASN dilingkungan Prov Sumsel.

Para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., para Kapolres jajaran, serta sekitar 100 tamu undangan.

Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM.

Setelah melalui proses verifikasi oleh SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan secara resmi kepada Pertamina.

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden,” ujarnya.

Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum.

Baca Juga  Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis dan menyita 107 unit kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan memaparkan bahwa dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

24 perkara telah memasuki Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 50 unit kendaraan yang ditampilkan dalam konferensi pers, terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

Dalam penanganan kejahatan sektor migas, Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan mengamankan sekitar 125.320 liter minyak sebagai barang bukti.

Sejumlah operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin bahkan diwarnai upaya pelaku menghilangkan barang bukti yang mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut memberikan dampak strategis terhadap upaya menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan distribusi BBM, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola migas yang tertib, legal, dan berkeadilan.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Salurkan 18,5 Ton Beras SPHP untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Pendekatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementar itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” jelasnya.

Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap implementasi tata kelola migas.

Melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang konsisten, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi kepentingan masyarakat, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Bumi Sriwijaya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
Saat Mengisi Ulang Galon Air Minum,Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru