PALEMBANG//halosriwijaya.com,-
Anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang menggerebek sarang narkoba di Jalan SH Wardoyo, Lorong Kencana, Kecamatan SU I Palembang, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 8 orang pria.
Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabag Ops AKBP Budi Santoso, S.Sos., didampingi Kapolsek SU I Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin mengatakan, dari 8 orang yang diamankan, 7 di antaranya positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Dimana dari hasil tes urine 7 orang positif pengguna barang haram, dan seorang lagi akan dilakukan tes urine saat di Mapolrestabes Palembang,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, senjata tajam (sajam), uang tunai jutaan rupiah, hingga ponsel.
“Untuk 8 orang yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah mereka hanya sebagai pengguna saja atau juga sebagai pengedar maupun bandar,” terangnya.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Kita pastikan operasi ini akan terus dilakukan di beberapa wilayah yang kita anggap rawan peredaran narkoba, demi memastikan generasi muda bebas dari jeratan barang haram tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Kompol Robi Sugara memastikan kegiatan pemberantasan sarang narkoba akan terus digencarkan.
“Kita memastikan beberapa tempat yang dianggap rawan akan kita berantas, dan kegiatan ini berkelanjutan dengan melakukan pengawasan terhadap kampung-kampung yang dianggap rawan di wilayah kita,” bebernya.
Terpisah, Kasi Trantib Kelurahan 5 Ulu, Sobirin,S.IP.,M.AP., menyambut baik langkah yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek SU I.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolrestabes Palembang dan Kapolsek SU I yang telah melakukan penggerebekan ini,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini sesuai arahan Kapolri agar jajaran Polrestabes dan Polsek melakukan aksi nyata pemberantasan sarang narkoba.
“Langkah ini kita sambut positif, apalagi demi memastikan generasi muda bebas dari peredaran narkoba,” tandasnya.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















