Kecewa Kinerja Polsek Rambang Lubai, Korban kehilangan Truk Berencana Lapor ke Mabes Polri.

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Korban kehilangan mobil truk Aliyana (46), warga Jalan Urip Sumoharjo, Desa Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, mengaku kecewa terhadap kinerja Polsek Rambang Lubai yang dinilainya lamban dalam menangani kasus pencurian mobil truk miliknya.

Kasus tersebut bermula saat satu unit mobil truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BE 8719 SP milik Aliyana hilang dicuri dari garasi depot kayu miliknya di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Jumat, 13 Maret 2026.

Usai kejadian, Aliyana langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambang Lubai dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Sekitar tiga bulan setelah laporan dibuat, Aliyana mengaku memperoleh informasi mengenai keberadaan sebuah truk yang memiliki ciri-ciri serupa dengan kendaraan miliknya di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Berbekal informasi tersebut, Aliyana bersama suaminya mendatangi lokasi dan meminta pendampingan anggota kepolisian setempat untuk menemui orang yang menguasai kendaraan tersebut.

Baca Juga  Sesalkan Jurnalis Terluka, Ketua IJTI Sumsel M. David: Ini Ancaman Kebebasan Pers!

“Kami mengajak orang yang memakai mobil truk kami itu untuk datang ke Polsek setempat di OKU Timur untuk mencocokkan data, dan ternyata identik dengan mobil kami yang hilang itu,” kata Aliyana saat ditemui di Kota Palembang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Aliyana, setelah dilakukan pemeriksaan awal, terdapat sejumlah bagian kendaraan yang telah mengalami perubahan. Namun, saat dirinya bersama anggota Polsek Rambang Lubai mendatangi lokasi awal, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Tak lama kemudian, ia kembali mendapatkan informasi bahwa truk tersebut sedang memuat pupuk di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat sebelumnya.

“Kami bersama lima anggota mendatangi lokasi. Truk itu rencananya akan dibawa ke Polsek Rambang Lubai, tetapi Kapolsek dan Kanit Reskrim mengatakan atas dasar apa mereka menahan mobil tersebut. Akhirnya truk itu tidak jadi dibawa dan kami pulang dengan kecewa,” ungkapnya.

Baca Juga  Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

Merasa belum mendapatkan kepastian, keesokan harinya Aliyana melaporkan persoalan tersebut ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Dari laporan itu, penyidik Jatanras melakukan penyelidikan dan membawa kendaraan yang diduga milik korban ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, hampir satu bulan kemudian, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Aliyana.

“Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, mobil truk itu dinyatakan bukan milik saya dan dikembalikan kepada orang yang menguasainya. Di situ kami sangat kecewa,” ujarnya.

Atas dasar itu, Aliyana bersama suaminya berencana akan melapor ke Mabes Polri.

“Kami ingin kendaraan itu dicek kembali sampai kami benar-benar puas dengan hasil pemeriksaannya,” ujarnya

Penasihat hukum korban, Prabu Bungaran, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian mengenai identitas kendaraan yang diduga merupakan milik kliennya.

Baca Juga  Menganiaya Rekan Kerja, Seorang Pegawai Rumah Makan Pecel Lele Diringkus Polisi.

“Kami akan terus memperjuangkan perkara ini sampai ada titik terang. Bila diperlukan, kami akan mendatangi Mabes Polri untuk meminta pencocokan ulang terhadap kendaraan yang diduga milik korban,” ujar Prabu.

Sementara itu, secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai, Ipda Andri Tep, menjelaskan bahwa laporan terkait kendaraan yang diduga ditemukan telah dilakukan pemeriksaan.

“Hasil laporan yang bersangkutan sudah kami LEP-kan. Namun hasil pemeriksaan tidak sama dengan kendaraan milik korban,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di Polda Sumatera Selatan, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diperiksa tidak sesuai dengan data kendaraan milik Aliyana.

“Setelah dilakukan pengecekan di Polda Sumsel, nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut tidak sama dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan milik korban,”ungkapnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Berita Terbaru