PERKARA CAGAR BUDAYA EX RUMAH JAWATAN KANTOR POS NAIK PE PENYIDIKAN OLEH DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Gorontalo,-Perkara cagar budaya rumah eks jawatan kantor pos yg terletak di jalan nani wartabone kelurahan ipilo kec. Kota timur. Kota gorontalo telah naik ke tahap penyidikan sejak 28 agustus 2026.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda Gorontalo Irjen pol Drs Widodo SH MH yang didampingi Direskrimssus Kombes pol Dr Maruly Pardede SH.,SIK., MH. Disela sela kegiatan setelah melaksnakan sholat Ashar di masjid lingkungan Polda Gorontalo.

Baca Juga  Kawal MotoGP Mandalika 2026, Aksi Hijau BRI Peduli "Yuk Kita Gas" Latih 500 Relawan Kelola Sampah

Maruly menjelaskan bahwa setelah naik penyidikan maka penyidik subdit Tipidter saat ini sedang melakukan langkah dan tahapan penyidikan seperti pemeriksaan Saksi, penyitaan barangbukti dan dokumen, pemeriksaan Ahli untuk mencari bukti untuk menetapkan tersangka pelakunya.

Penyidik menerapkan pasal berlapis pada perkara tersebut yaitu pasal 114 dan atau pasal 66 serta pasal 105 UU 11 tahun 2010 atas perubahan UU 5 tahun 1992 tentang cagar budaya.

Baca Juga  Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022

Dalam penyidikannya, penyidik mendalami dugaan peran dari pejabat yang melanggar suatu kewajiban khusus dari jabatannya atau pada waktu melakukan perbuatan pidana memakai kekuasaan, kesempatan atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatannya terkait dengan pelestarian cagar budaya yang outputnya adalah terjadi kerusakan pada benda cagar budaya.

Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap aparatur pemerintahan kota gorontalo serta penyitaan dokumen dokumen yang terkait dengan tindak pidana tersebut. Tutup Maruly

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tata Kelola Solid, BRI Raih Penghargaan Bergengsi Emiten BigCap
Hak Jawab: Tanggapan Super Indo atas Pemberitaan Terkait Pengelolaan Sampah Ritel di Palembang
Gebyar Berkah Umroh Sabun Krim EKONOMI, Berangkatkan 11 Pemenang Gelombang Pertama
Menaker Puji Formula Magang BRI, Siap Cetak Ribuan Talenta Muda Bebas Gagap Industri
BRI Peduli Hadirkan Gerai CERDAS PeKA di Unair untuk Gen Z
GIV Nobatkan Miss Beauty of GIVing 2026 di Ajang Miss Indonesia 2026
Transparansi PROPER KLH dan Penanganan Debu Dermaga PT Indocement Palembang
Kawal MotoGP Mandalika 2026, Aksi Hijau BRI Peduli “Yuk Kita Gas” Latih 500 Relawan Kelola Sampah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Tata Kelola Solid, BRI Raih Penghargaan Bergengsi Emiten BigCap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Hak Jawab: Tanggapan Super Indo atas Pemberitaan Terkait Pengelolaan Sampah Ritel di Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Gebyar Berkah Umroh Sabun Krim EKONOMI, Berangkatkan 11 Pemenang Gelombang Pertama

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Menaker Puji Formula Magang BRI, Siap Cetak Ribuan Talenta Muda Bebas Gagap Industri

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BRI Peduli Hadirkan Gerai CERDAS PeKA di Unair untuk Gen Z

Berita Terbaru