halosriwijaya.com//PALEMBANG – Pihak manajemen Super Indo menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi melalui keterangan tertulis yang diterima hari kemarin, Rabu (28/10), terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh Halo Sriwijaya sebelumnya yang berjudul “Di Tengah Krisis Asap Palembang, Super Indo Malah Bungkam soal Sampah Ritel”.
Klarifikasi ini disampaikan secara resmi untuk meluruskan informasi agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang berimbang, utuh, dan berbasis pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan hari ini, Priyo Dwi Utomo selaku PR, External Communications & CSR Super Indo, menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen penuh untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Komitmen ini mencakup seluruh ketentuan terkait pengelolaan lingkungan, termasuk aturan mengenai pengurangan dan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab oleh pihak ritel.
Mengenai narasi yang mengaitkan operasional gerai dengan krisis asap serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang, pihak Super Indo memandang penempatan tersebut kurang tepat secara proporsional.
Karhutla dan pengelolaan sampah ritel sejatinya merupakan dua persoalan lingkungan yang berbeda, baik dari segi konteks, faktor penyebab, maupun pendekatan penanganannya.
Oleh karena itu, pengaitan kedua isu ini harus didasarkan pada bukti dan informasi yang relevan, bukan semata-mata pada keterkaitan umum dalam isu lingkungan hidup.
Sebagai bentuk transparansi, dalam pernyataan tertulis hari ini Super Indo juga menyertakan lampiran data kepatuhan serta peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah yang telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Dokumen resmi tersebut memuat target konkret pengurangan plastik jenis HDPE dan PET dari seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk untuk gerai-gerai yang beroperasi di wilayah Palembang. Selain itu, Super Indo aktif membatasi kantong plastik sekali pakai, mendorong penggunaan produk brand 365 tanpa kemasan plastik, serta mengoptimalkan kemasan produk agar menggunakan material daur ulang dengan konten daur ulang mencapai 60% hingga 100%.
Terkait pengembangan Program Penarikan Kembali (Take-Back System) melalui penyediaan dropbox sampah anorganik, Super Indo saat ini telah bekerja sama dengan waste management operator di sekitar 35 toko yang tersebar di wilayah Bandung, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
Program ini masih berada dalam tahap wilayah operasional tersebut dan direncanakan akan terus bertambah serta menyasar kota-kota lainnya, termasuk Palembang, dengan mempertimbangkan kesiapan operasional serta aspek komersial.
Mengenai estimasi volume bulanan sampah produk kemasan sendiri (Private Label) Super Indo yang didistribusikan di Palembang, pihak manajemen menyatakan belum dapat menyampaikan angka spesifik untuk wilayah Kota Palembang. Kendati demikian, perusahaan terus berupaya memperkuat inisiatif pengurangan sampah plastik secara bertahap, khususnya dengan memangkas kemasan ritel yang dinilai tidak esensial.
Untuk kemitraan pengelolaan sampah di daerah, gerai Super Indo di Kota Palembang saat ini memang belum bekerja sama secara langsung dengan bank sampah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ataupun Producer Responsibility Organization (PRO).
Namun, pihak Super Indo menegaskan bahwa mereka sangat terbuka untuk membuka peluang kolaborasi dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di Kota Palembang guna memperkuat manajemen sampah yang lebih bertanggung jawab ke depannya.
Melalui klarifikasi tertulis yang dirilis hari ini, Super Indo berharap media dapat menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan proporsional kepada masyarakat.**

















