Polisi Tangkap Remaja Pengedar Sabu di Seberang Ulu II Palembang

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //halosriwijaya.com,-Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya, Kamis (29/10/2026) sore.

Seorang remaja berinisial NZ (17) warga Lr. Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, diamankan petugas saat sedang nongkrong di dalam lorong sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek SU II melaksanakan giat hunting. Petugas curiga melihat seorang remaja duduk di lorong. Saat digeledah, di HP miliknya ditemukan chat video terkait narkoba dan sebuah anak kunci gembok.

Baca Juga  Grebek Sarang Narkoba di Lorong Jayalaksana, 9 Orang Positif dan Gubuk Dirobohkan

Petugas kemudian membawa remaja tersebut ke rumah tempat ia menumpang di rumah neneknya. Setelah dicocokkan, kunci tersebut ternyata cocok dengan gembok kamar belakang rumah tersebut.

Saat digeledah, di dalam kamar ditemukan 1 buah tas ransel hitam yang berisi:
11 paket klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 1,80 gram 1 timbangan digital warna silver Sejumlah plastik klip kosong, pipet, sekop sedotan, dan korek api gas 1 kunci card Hotel Classie ,Uang tunai Rp 162.000 diduga hasil penjualan

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek SU II Palembang untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya.

Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmad Hidayat membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 609 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana narkotika.

“Ya benar didapati di rumah tersangka yaitu sebelas paket kecil sabu-sabu, timbangan digital, uang senilai Rp 162.000 serta peralatan untuk menggunakan sabu. Saat ini tersangka kami serahkan ke Narkoba Polrestabes Palembang,”tutupnya.

Baca Juga  Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 melakukan bakti social (Baksos) di Panti Asuhan Subulussalam

 

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rutin! Polsek SU I Gelar Jumat Keliling di 3-4 Ulu, Pesan Tegas: Jauhi Narkoba
Cari Polisi Nakal , Tujuh Tempat Hiburan Malam di Palembang Digeruduk Propam
Seminggu Menjabat, Kompol Robi Sugara Langsung Sambangi Jamaah Masjid di 3-4 Ulu
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Rutin! Polsek SU I Gelar Jumat Keliling di 3-4 Ulu, Pesan Tegas: Jauhi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Polisi Tangkap Remaja Pengedar Sabu di Seberang Ulu II Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Cari Polisi Nakal , Tujuh Tempat Hiburan Malam di Palembang Digeruduk Propam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Seminggu Menjabat, Kompol Robi Sugara Langsung Sambangi Jamaah Masjid di 3-4 Ulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa

Berita Terbaru