PALEMBANG//halosriwijaya.com,-Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dengan menyisir tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) pukul 02.00 WIB.
Ada tujuh lokasi yang menjadi sasaran razia Propam, yakni:
1. Queen KTV
2. Euforia BAR & Resto
3.Sun Hotel
4.Diskotek Rian Reborn
5.Diskotek DA Club 41
6Gold Dragon
7The Venus Golden Hall
Saat razia di Diskotek DA Club 41, puluhan pengunjung yang tengah asyik berjoget sempat kocar-kacir dan mencoba keluar melalui pintu belakang. Namun upaya tersebut berhasil dihalau petugas Propam. Satu per satu pengunjung kemudian diperiksa identitasnya.
Hal serupa terjadi di Gold Dragon Palembang. Ratusan pengunjung sempat dibuat kaget dengan kedatangan petugas. Pemeriksaan identitas kembali dilakukan.
“Malam ini kami menggelar kegiatan Gaktibplin terkait kehadiran personel Polri yang dilarang ke tempat hiburan malam. Ada tujuh lokasi yang kita periksa,” ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Makmun Nartawinata, S.H.,M.Si.
Makmun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi, tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
“Untuk hasil, sementara tidak kita temukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam,” tutupnya.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















