halosriwijaya.com//Palembang,-Satlantas Polrestabes Palembang, meminta masyarakat agar melakukan pembuatan SIM sesuai dengan prosedur dengan tidak percaya dengan calo atau perantara.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, saat diwawancarai wartawan, pada Kamis (15/10/2026) siang.
”Kita meminta masyarakat agar tidak tergiur proses pembuatan SIM yang cepat dan meminta imbalan lantaran Pengurusan SIM nya tidak ribet. Asalkan semua prosedur diikuti dengan baik, prosesnya pembuatan SIM akan cepat, jangan percaya dengan calo atau perantara,” jelasnya.
Kalau memang menemukan penyimpangan pada pelayanan, diharapkan AKBP Hendyanto, dimohonkan kepada masyarakat agar melaporkan langsung kepada pimpinan Polrestabes Palembang atau Kasat Lantas Polrestabes Palembang.
“Bisa melalui WhatsApp saya di nomor 0812-2632-2224 ataupun langsung keruangan saya, dan bisa juga di nomor WhatsApp bapak Kapolrestabes 0813-1975-1996. Kami harapkan masyarakat bijak, jangan tergiur dengan pembuatan SIM yang cepat lewat calo dengan minta imbalan,” terangnya.
Disarankan kepada masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pengurusan SIM, sebaiknya bertanya kepada petugas kepolisian Satlantas.
“Jika masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan SIM, silahkan tanya langsung kepada petugas yang pasti akan melayani pemohon SIM untuk mendapatkan informasi yang tepat. Jangan percaya calo, hanya akan menambah beban dan tak jarang masyarakat menjadi korban penipuan.
Kami tidak mentolerir, akan menindak tegas bila menemukan praktik tersebut,” tutup AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















