Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG//halosriwijaya.com,-Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lahan di Sumatera Selatan.

Capaian penanganan karhutla tersebut dipaparkan dalam konferensi pers pembaruan penanganan karhutla tahun 2026 di Gedung Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, termasuk Karo Ops Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabidpropam Kombes Pol. Karimudin Ritonga, S.I.K., M.H., serta jajaran rektor perguruan tinggi se-Sumatera Selatan.

Hingga Oktober 2026, Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres jajaran telah menangani 62 laporan polisi terkait tindak pidana karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 laporan polisi berada dalam kluster perorangan, dengan 52 orang ditetapkan sebagai tersangka dan luas lahan terdampak mencapai 133,81 hektare.

Baca Juga  Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang

Sementara itu, pada kluster korporasi, penyidik menangani 20 laporan polisi, menetapkan satu tersangka korporasi, serta melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi HGU/IUP dengan estimasi luas mencapai 811,49 hektare.

Dalam penanganan perkara, Polda Sumsel menerapkan metode Scientific Crime Investigation untuk memperkuat proses pembuktian secara objektif dan akuntabel. Penyidik turut melibatkan ahli ilmu tanah dan forensik lingkungan hidup dari IPB University guna mendukung analisis terhadap perkara yang ditangani.

Selain pendalaman aspek ilmiah, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pencegahan kebakaran yang dimiliki korporasi. Pemeriksaan tersebut mencakup keberadaan menara pemantau, ketersediaan embung air, serta kesiapsiagaan Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menilai kesiapan pencegahan dan penanganan kebakaran di area konsesi.

Baca Juga  Lawatan Kerja ke Kodam II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap karhutla dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan hasil penyidikan.

“Penegakan hukum karhutla di Sumatera Selatan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis metode ilmiah. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Kapolda Sumsel.

Penanganan perkara tersebut diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap praktik pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Di sisi lain, upaya pencegahan terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, kalangan akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Baca Juga  Danrem 044/Gapo Hadiri Kegiatan Humanis Kodam II/Sriwijaya Bersama Media dan Masyarakat

Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan pihak korporasi untuk mematuhi ketentuan lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran. Apabila menemukan indikasi pembakaran atau titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti.

Konferensi pers ditutup dengan peninjauan barang bukti yang diamankan penyidik, antara lain ekskavator, mesin pompa, jeriken, dan sampel abu pembakaran. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendukung kelengkapan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penegakan hukum berbasis pembuktian ilmiah dan penguatan langkah pencegahan, Polda Sumsel berkomitmen melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan karhutla dan mendukung terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Polisi Bersama Masyarakat.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Berita Terbaru