Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Gelar Pemusnahan Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS, halosriwijaya.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) ungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram dengan cara diblender, di Mapolres Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (27/3/203).

Hadir langsung dalam giat pemusnahan barang bukti, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasatresnarkoba, AKP Herman Junaidi, Kanit I, Ipda Haris dan Kanit II, Ipda Hendra, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto serta perwakilan BNNK Mura, Martin dan penasehat hukum.

Sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram dimusnakan dengan cara diblender, pertama-tama dilakukan test kandungan narkotika mengunakan alat tester.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Gelar Kegiatan Sapa Kasih Bersama Warga Binaan

Kemudian, sabu dimasukan kedalam blender plastik dicampur air dan dinyalakan hingga sabu tersebut musnah menjadi cairan berwana hijau mudah. Lalu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan air besar septic tank.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menegaskan, pemusnahan BB, hasil ungkap tidak kriminal penyalagunaan narkotika oleh anggota Satnarkoba Polres Mura.

“Hari ini, kita bersama-sama BNNK Mura, Lapas Narkotika Muara Beliti, penasehat hukum memusnakan BB, sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram dari hasil tangkapan, tersangka, HL di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, diketahui penangkapan tersangka terjadi pada, Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, dimana anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas, melakukan patroli hunting di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, lalu anggota melihat seseorang yang sedang duduk jongkok di pinggir jalan desa sambil memegang bungkusan plastik asoy warna hitam.

Baca Juga  Dukung Arahan Presiden, Polda Sumsel Libatkan Heli dan Bukit Asam Tertibkan Tambang Ilegal

Pada saat anggota menghampiri orang tersebut langsung berlari sambil membuang bungkusan plastik asoy warna hitam tersebut, karena curiga anggota langsung mengejar dan mengamankan tersangka tersebut.

Namun, tersangka sempat melakukan perlawanan, ditempat terjadi, sehingga terjadi perkelahian, namun akhirnya anggota berhasil mengamankan tersangka HL.

Selanjutnya tersangka digeledah dan dibuka plastik yang dibuang tersebut dihadapan tersangka yaitu berisi kotak yang di lakban berwarna coklat, selanjutnya kotak tersebut dibuka dan ternyata berisikan 20 plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Selain itu, satu plastik klip sedang berisikan 25 butir pil ekstasi warna hijau muda berlogo pinguin diduga narkotika jenis ekstasi, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mapolres Mura, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnaan BB sabu ini, kami Polres Mura khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang,” tutur suami Ny Anggitta Danu ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi tersangka, Andi Lala dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/A-08/II/2023/SPKT Sat Resnarkoba/Res Mura/Polda Sumsel, Tanggal 24 Februari 2023.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat perkara narkotika ini,” singkatnya.

Berita Terkait

RSI Siti Khadijah Palembang Berikan Tanggapan Resmi Terkait Surat Klarifikasi Sampah
Klarifikasi Peta Jalan Sampah Ritel Modern, Perwakilan Alfamart Palembang Belum Berikan Data
Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim
Serah Terima Pataka Atidhira Wirabakti, Irjen Pol. Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel
Pemberdayaan BRI Nyata, Agen BRILink Ini Sukses Ubah Ekonomi Keluarga
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Dekatkan Layanan Keuangan ke Petani Sawit dan Karet
Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka
Cegah Karhutla, Personel Polda Sumsel Sisir Lahan Rawan di Muba

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:36 WIB

RSI Siti Khadijah Palembang Berikan Tanggapan Resmi Terkait Surat Klarifikasi Sampah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Klarifikasi Peta Jalan Sampah Ritel Modern, Perwakilan Alfamart Palembang Belum Berikan Data

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Serah Terima Pataka Atidhira Wirabakti, Irjen Pol. Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pemberdayaan BRI Nyata, Agen BRILink Ini Sukses Ubah Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru