DPRD Prov. Sumsel Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov. Sumsel TA. 2022

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – DPRD Prov. Sumsel Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH dan dihadiri Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Prov. Sumsel, Pimpinan I BPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Kepala Auditor Pengelolaan Pemeriksa AKN V BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta Tim, Gubernur Sumsel,, Wakil Gubernur, OPD, dan tamu undangan lainnya. Rabu (10/5/2023).

Dalam pembukaan rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan peraturan perundang undangan mengatur kewajiban kepala daerah dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Baca Juga  Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai

“Untuk memenuhi kewajiban Konstitusional sesuai dengan UUD 45, undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan negara,”.

Dengan telah diterimanya LHP BPK ini proses selanjutnya membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

“Untuk itu, diminta kepada saudara Gubernur agar menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pembahasan”.

Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP pemerintah prov. Sumsel oleh Pimpinan I BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, kemudian dilanjukan dengan penyerahan LHP BPK oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel

Baca Juga  Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

 

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntebel. Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 31 ayat 1 undang – undang no 17 tahun 2003 mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan”.

Lebih lanjut Nyoman Adhi Suryadnyana megaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut di dasarkan pada kriteria sebagai berikut: sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.

Baca Juga  Saat Cuci Babat Sapi Panitia Kurban Tewas Tenggelam di anak sungai Musi.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas segala aksi yang telah direncanakan Pemerintah Prov. Sumsel, maka BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumsel 2022” terangnya

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan rasa Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu sebagimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan. Dan bersyukur atas opini dari BPK RI dengan Wajar Tanpa Pengecualian kepada Prov. Sumsel.

“Alhamdulillah pada tahun ini memperoleh WTP yang ke 9,” Ucapnya.

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Gebyar Berkah Umroh Sabun Krim EKONOMI, Berangkatkan 11 Pemenang Gelombang Pertama
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Berita Terbaru