halosriwijaya.com//PALEMBANG – Untuk menekan resiko bahaya sampah di masa depan dibutuhkan edukasi sejak dini guna membentuk kebiasaan peduli lingkungan. Untuk itu diperlukan penerepan pengelolaan sampah yang berbasis pada prinsip pengurangan, penggunaan kembali serta pendaurulangan sampah atau yang lebih dikenal dengan prinsip 3R.
Kegiatan yang berbasis pada prinsip 3R tersebut sebaiknya dimulai dari tingkat sekolah untuk membentuk jati diri siswa mengelola sampah dengan benar sehingga nantinya akan membentuk kebiasaan positif yang berkelanjutan hingga dewasa.
Suatu saat mereka akan menjadi agen perubahan dalam keluarga maupun pada komunitasnya kelak, ungkap M. Firmansyah, anggota DPR-D Kota Palembang fraksi PDI P (2/06) saat ditemui halosriwijaya.com.
Menurutnya, selain menjadi tuntutan regulasi, upaya sejenis ini harus terus dilaksanakan dan wajib ditingkatkan kwalitasnya hingga mencapai tujuan yaitu pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan yang patuh pada regulasi.
Cara memulianya salah satunya dapat diawali dengan menggandeng lembaga yang legal seperti yayasan yang konsen pada pengelolaan sampah, kata Firman. Yayasan dapat bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk turut terlibat dalam upaya pengurangan atau pengelolaan sampah, ungkapnya melanjutkan.
“Saya yakin pola pembinaan dan kemitraan dapat membangun sinergi yang kuat antara siswa, masyarakat dan pihak perusahaan. Terlebih jika program tersebut juga didukung oleh pemerintah” ujarnya.
Harapannya, apa yang dilakukan oleh perusahaan bisa ditiru dan dilakukan juga oleh perusahaan lain untuk turut membantu siswa atau masyarakat dalam mengelola sampah sehingga bisa berdampak luas dan secara signifikan mengurangi masalah sampah Indonesia.
Harus diakui, banyak pihak yang berpandangan bahwa gerakan semacam ini tidak maksimal karena berbagai kendala dilapangan. Terutama karena minimnya kesadaran masyarakat, pengelolaan yang kurang profesional serta keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia termasuk pola pembiayaan.
Namun harus disadari, dibeberapa pusat pengelolaan sampah yang tidak berbasis pada prinsip 3R terlihat mesin-mesin pengelolaan sampah yang mangkrak akibat berbagai macam kendala. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya operasioanal yang dibutuhkan serta upah tenaga kerja yang mahal. Pada akhirnya dengan mesin yang tersedia tetap tidak mampu mengimbangi volume sampah yang timbul.
Oleh karena itulah, solusi sampah yang terbaik saat ini tetaplah dengan metode 3R. Dengan catatan prinsip pengelolaan sampah yang menyeluruh, sistematis dan berkelanjutan harus diterapkan.
“Yang pasti masalah sampah tidak akan teratasi selama regulasi hanya dianggap sebagai macan kertas semata. Jika ingin berhasil, maka pengelolaan sampah harus tunduk dan patuh pada regulasi” tandasnya. **
Penulis : Agus
Editor : Redaksi

















