Fortuner Hantam Dua Motor dan Angkot , di Palembang Dua Orang MD

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang
,-Viral di sosial media Sebuah mobil Toyota Fortuner di Palembang menabrak 2 motor dan 1 angkot lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah Stasiun LRT Cinde Palembang, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner BG-1857-UP yang dikemudikan Ahmad Nasuhi (56) melaju dari arah Simpang Famous atau kawasan IP Mall menuju Simpang Charitas.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga salah menginjak pedal sehingga kendaraan kehilangan kendali. Mobil kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BG-4423-ABN yang dikendarai M Abi (22) yang melaju searah di depannya.

Baca Juga  Dekat dengan Masyarakat, Polri Hadirkan Ruang Belajar Mengaji di Pos Polisi KM 7 Palembang

Setelah menghantam sepeda motor tersebut, Fortuner terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat Nopol BG-4241-ADC yang dikendarai Devi Yanto (39). Saat itu, Devi Yanto membonceng istrinya, Nariratih (33), serta anak mereka, Abilyansyah Wijaya (3).

Laju kendaraan baru terhenti setelah kembali menabrak angkot Nopol BG-1031-IM yang dikemudikan Ahmad Ridwan (53).

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun tersebut. yang dari peristiwa itu dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden itu.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Korban pertama, Devi Yanto mengalami luka berat berupa patah tulang pada kedua paha, patah rahang, patah tulang rusuk kanan, luka robek pada kaki kanan, serta pendarahan di bagian perut, Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara korban kedua, Ahmad Ridwan, yang merupakan sopir angkot, sempat mendapatkan perawatan medis akibat cedera di bagian dada.

Namun, beberapa jam setelah kejadian atau pada malam harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Fortuner, dua sepeda motor, dan satu angkutan kota yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” ujar Iptu Hermanto (06/06/2026).

Baca Juga  Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Selain korban meninggal, sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.
Iptu Hermanto menambahkan, seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Pos Laka Satlantas Polrestabes Palembang sebagai barang bukti, sementara itu, pengemudi Fortuner juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir Fortuner saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Yang bersangkutan disangkakan dengan pasal kelalaian, yakni Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban meninggal dunia,”ungkapnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik
Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang

Berita Terbaru