Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//PALEMBANG — Polrestabes Palembang melalui Tim Opsnal Polsek Plaju mengungkap kasus pencurian perhiasan perak di sebuah toko di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang. Polisi menangkap perempuan berinisial S (55) pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB setelah penyidik menelusuri rekaman CCTV dan informasi masyarakat.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial F (23) kehilangan sejumlah perhiasan perak dari tokonya pada 14 Agustus 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp4.640.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, S diduga datang ke toko dengan membawa sebuah batu dan berpura-pura menjadi pembeli. Saat saksi berinisial H (20) melayani dan situasi lengah, pelaku diduga mengambil sejumlah perhiasan dari dalam etalase.

Baca Juga  Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis

Perhiasan yang hilang berupa dua jenis kalung rantai medan dengan berat total puluhan gram. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Plaju melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku. Pada 3 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi S di kawasan Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., petugas mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan S tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, S mengakui perbuatannya, sementara polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman video CCTV.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Sidak di Rutan Kelas I Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budhi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus menindak setiap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga, dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat,” ujar Sonny.

Atas dugaan perbuatannya, S diproses dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian biasa.

Baca Juga  Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan tempat usaha. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar kita serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat demi keamanan bersama,” ujar Nandang.

Pengungkapan ini menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat
Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja
NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta
Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kemarau, Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:40 WIB

Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:05 WIB

Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

Jumat, 11 September 2026 - 14:47 WIB

Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker

Berita Terbaru