Lamonde Palembang Sedang Transisi dari P-IRT ke BPOM

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//PALEMBANG — Langkah progresif diambil oleh manajemen Lamonde Palembang dalam menyikapi dinamika pasar dan regulasi pangan. Menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan Redaksi Halo Sriwijaya terkait standardisasi mutu kuliner bermerek, pelaku usaha kue yang tengah naik daun di Kota Pempek ini secara terbuka memaparkan langkah besar perusahaan yang sedang bermigrasi dari skala rumah tangga menuju standardisasi industri pabrik.

Pernyataan strategis tersebut diungkapkan langsung oleh Heliati selaku Star HRD Lamonde Palembang saat memberikan keterangan resmi kepada redaksi, kemarin (9/10).

Dirinya menegaskan bahwa ekspansi bisnis Lamonde yang kian masif telah mendorong manajemen untuk melakukan transformasi total, baik dari sisi operasional maupun legalitas hukum. Ekspansi ini ditandai dengan modernisasi sarana produksi.

Baca Juga  Bukan Bazar Biasa, Yayasan SBI Ajak Warga Palembang Pilah Sampah Jadi Berkah

Heliati tidak menampik bahwa Lamonde telah meninggalkan metode konvensional demi menjaga stabilitas pasokan di banyak cabang.

Pada awal merintis usaha, Lamonde memang mengandalkan mesin manual. Namun, seiring dengan pesatnya pertumbuhan bisnis saat ini, manajemen telah mengupgrade seluruh sistem produksi menggunakan peralatan semi otomatis.

Modernisasi ini pula yang mendasari keputusan manajemen untuk menaikkan kelas perizinan mereka. Saat ini, Lamonde sedang dalam tahap memproses transisi legalitas dari skala P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) menjadi skala pabrik yang lebih besar.

Manajemen telah resmi mendaftarkan pengajuan izin baru tersebut ke BPOM Palembang pada tahun ini. Langkah migrasi ini tetap ditempuh manajemen sebagai bentuk kepatuhan regulasi, meskipun masa berlaku izin P-IRT yang mereka kantongi sebenarnya masih panjang dan baru akan berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Baca Juga  Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Menjelang turunnya restu dari otoritas pengawas obat dan makanan tersebut, operasional Lamonde dipastikan tetap berjalan legal di bawah payung izin P-IRT yang sah.

Terkait dengan mekanisme pengawasan mutu dan penentuan tanggal kedaluwarsa (expiry date), Heliati memaparkan kondisi faktual di lapangan. Pihaknya mengakui bahwa uji laboratorium formal memang belum berjalan karena disesuaikan dengan koridor regulasi izin P-IRT yang saat ini masih melekat pada perusahaan.

Kendati demikian, kewajiban uji laboratorium tersebut dipastikan bakal langsung diterapkan secara ketat begitu izin BPOM resmi terbit.

Pihak manajemen menggaransi bahwa ketiadaan uji lab formal saat ini tidak mengurangi higienitas produk, sebab Lamonde berkomitmen penuh menjaga kepercayaan pelanggan dan enggan menyajikan produk yang buruk bagi konsumen.

Baca Juga  Menaker Puji Formula Magang BRI, Siap Cetak Ribuan Talenta Muda Bebas Gagap Industri

Komitmen perlindungan konsumen itu dibuktikan lewat ketatnya sistem kontrol masa simpan (shelf-life) kue di gerai-gerai mereka.

Lamonde memastikan seluruh varian produk yang dipasarkan memiliki ketahanan yang relatif singkat, yaitu berada di bawah 7 hari. Durasi yang singkat ini membuat produk mereka aman dari sanksi aturan masa simpan.

Selain itu, manajemen menerapkan kebijakan nol toleransi untuk produk tidak laku. Jika melewati batas hari yang ditentukan dan belum terjual, kue-kue tersebut akan langsung dimusnahkan secara manual.

Keterbukaan informasi ini menunjukkan sikap kooperatif Lamonde Palembang dalam mendukung pengawasan keamanan pangan yang berimbang di Sumatera Selatan. (Agus)

Berita Terkait

Menaker Puji Formula Magang BRI, Siap Cetak Ribuan Talenta Muda Bebas Gagap Industri
Dorong Inklusi Keuangan Desa, BRI Sukses Antar Agen BRILink di Lampung Tembus Ribuan Transaksi
Bukan Bazar Biasa, Yayasan SBI Ajak Warga Palembang Pilah Sampah Jadi Berkah
PT Ulima Nitra Tbk Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026
BRI Peduli Salurkan Bantuan Ambulance di Pagaralam, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Deklarasikan Piagam Palembang
Kemenkumham Sumsel Edukasi Publik Soal Hak Cipta Musik di Tempat Usaha
Gelar RUPST dan Public Expose, UNIQ Bagikan Deviden

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Menaker Puji Formula Magang BRI, Siap Cetak Ribuan Talenta Muda Bebas Gagap Industri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Dorong Inklusi Keuangan Desa, BRI Sukses Antar Agen BRILink di Lampung Tembus Ribuan Transaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Lamonde Palembang Sedang Transisi dari P-IRT ke BPOM

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bukan Bazar Biasa, Yayasan SBI Ajak Warga Palembang Pilah Sampah Jadi Berkah

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

PT Ulima Nitra Tbk Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026

Berita Terbaru