Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG//halosriwijaya.com,-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Subdit III Jatanras mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok jaminan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Seorang pria berinisial R (35) diamankan di Kota Palembang setelah diduga menjanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi dengan nilai kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Korban berinisial I (50), seorang karyawan BUMD, diduga menjadi korban setelah pelaku mengaku sebagai pegawai Kemenkumham di salah satu lembaga pemasyarakatan di Palembang. Pelaku menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban dalam seleksi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.

Berdasarkan laporan korban, uang sebesar Rp250 juta diserahkan secara bertahap kepada pelaku di kediamannya di kawasan Sukarami, Palembang, pada Mei 2024. Namun, setelah masa pendaftaran CPNS berakhir, nama anak korban tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan. Pelaku juga diduga tidak mengembalikan uang tersebut meskipun telah diminta oleh korban.

Baca Juga  Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Agustus 2025 melalui laporan polisi nomor LP/B/1070/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 2 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi terkait lokasi yang bersangkutan, Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Unit 2 Iptu Zakwan Rifqi, Panit Riksa Ipda Eddy Nopriyadi, dan anggota opsnal untuk melakukan penindakan.

Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendatangi kediaman pelaku di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke kantor Unit 2 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu lembar surat pernyataan, satu lembar kuitansi, satu lembar rekening koran, atribut dan pakaian dinas bercirikan Kemenkumham, tiga buah kopel, serta satu bundel dokumen yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Baca Juga  Komitmen Tegas, Rutan Kelas I Palembang Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan melalui jalur kedinasan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang atau menawarkan akses melalui jalur tidak resmi. Seluruh informasi mengenai penerimaan aparatur sipil negara perlu diperiksa melalui kanal resmi instansi penyelenggara.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban lain dengan modus serupa. Masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran kelulusan CPNS yang menjanjikan kemudahan melalui jalur belakang.

Baca Juga  LANSIA TERJUN DARI ATAS JEMBATAN MUSI IV, BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Pastikan seluruh informasi penerimaan CPNS diperoleh melalui kanal resmi instansi terkait. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbaunya.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum mengenai penipuan dan/atau penggelapan. Penyidik menerapkan pasal yang relevan dengan perbuatan yang disangkakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kewaspadaan dalam setiap proses rekrutmen dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan. Melalui penegakan hukum dan edukasi publik, Polda Sumsel terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.

Polisi Bersama Masyarakat.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Berita Terbaru