Palembang, halosriwijaya.com. – Setelah resmi melantik pengurus DPD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2025-2030 yang berlangsung di Hotel Beston Palembang pada Rabu (10/9/2025) oleh Ketua Umum DPP Pasukan 08, Arfian D Septiandri.
Ormas Pasukan 08 kini memancangkan fokus baru yang lebih tajam: pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Visi ini selaras dengan jargon mereka, “segaris dengan rakyat,” yang ditekankan oleh Ketua Umum.
Ketua DPD Pasukan 08 Sumsel yang baru dilantik, M. Aminuddin, atau yang akrab disapa Amin Tras, mengakui bahwa amanah ini adalah kesempatan untuk mengabdi lebih jauh kepada masyarakat. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan rencana strategis untuk memperluas jangkauan organisasi hingga ke pelosok-pelosok desa.
“Untuk membesarkan dan mengembangkan organisasi ini, kita akan segera membentuk kepengurusan hingga ke 17 kabupaten/kota sampai tingkat desa dan kelurahan,” ujar Amin Tras.
Tidak hanya fokus pada perluasan struktural, Pasukan 08 Sumsel juga berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah. “Kami berkomitmen untuk bersinergi membantu program baik pemerintah pusat maupun daerah dalam berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” lanjutnya.
Secara spesifik, Amin Tras menekankan peran Pasukan 08 sebagai kontrol sosial dan pendamping hukum. Seluruh pengurus dan anggota diinstruksikan untuk berperan aktif sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), termasuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Komitmen ini diharapkan dapat menjadikan Pasukan 08 sebagai jembatan yang efektif antara masyarakat dan sistem hukum di Sumsel. (mky)

















