Ditangkap di Bandung, Korban Arisan Bodong Serbu Polres OKU

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja, halosriwijaya.co.id – Setelah ditangkap Tim Resmob Singa Ogan pada Minggu di Bandung Jawa Barat (12/03/23) kemarin, owner arisan bodong berinisial DRP (24) hanya bisa tertunduk lesu.

Wajah lesu DRP Itu terlihat ketika Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan press release di Mapolres OKU, Senin (13/03/23).

Tak hanya DRP, terlihat juga suaminya berinisial RB (26) mengenakan baju oranye, sama dengan yang dikenakan DRP.

Baca Juga  Jasa Marga dan PTBA Lanjutkan Kolaborasi Pengembangan PLTS di Jalan Tol

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menjelaskan modus terduga pelaku menjalankan arisan bodongnya itu.

Ia mengatakan, awalnya DRP hanya menawarkan arisan milik orang lain untuk dijual dengan cara lelang.

“Dengan iming-imingi member mendapatkan 30-100 persen keuntungan. Yang faktanya orang menjual arisan tersebut tidak ada,” kata Kapolres OKU.

Terduga pelaku, kata AKBP Arif, menawarkan arisan bodong itu melalui status whatsapp dan story facebook miliknya dengan menjanjikan keuntungan.

Baca Juga  BKPRMI Anugerahi Menhan Prabowo Tokoh Peduli Santri TK TPA Al Quran

“Dengan iming-iming itu, para korban sebanyak kurang lebih 100 orang tertarik dan ikut mendaftar arisan lelang itu,” sambungnya.

Aliran dana sementara, kata Kapolres, terduga pelaku membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp 21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp 40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp 150 juta.

Kemudian membuat usaha salon kurang lebih Rp 150 juta, untuk menggandakan uang arisan kurang lebih Rp 35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp 100 juta.

Baca Juga  Kemkominfo Hadirkan Jaringan Internet Berkekuatan Tinggi Mudahkan Kerja Jurnalis

“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” ujarnya.

Sementara itu, DRP untuk pertama kalinya berbicara didepan awak media mengatakan, dirinya mengaku khilaf atas apa yang telah diperbuatnya.

“Uang yang saya terima kurang lebih Rp 3 miliar,” pungkasnya. (SMSI OKU)

Berita Terkait

Bantuan Insektisida dari Polsek Peninjauan Percepat Produktivitas Lahan Pertanian
Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel: Negara Rugi Rp1,95 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam
Kotak Amal Dicuri Saat Malam, Jemaah Kaget Saat Subuh
Serah Terima Mahasiswa Asrama Putri STIKES ‘Aisyiyah Palembang
Pesona Wisata Di Bangka Belitung Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022
Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel Ke-77 DPRD Prov. Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 15:31 WIB

Bantuan Insektisida dari Polsek Peninjauan Percepat Produktivitas Lahan Pertanian

Selasa, 16 September 2025 - 12:40 WIB

Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel: Negara Rugi Rp1,95 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Rabu, 10 September 2025 - 12:02 WIB

Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Kotak Amal Dicuri Saat Malam, Jemaah Kaget Saat Subuh

Kamis, 7 September 2023 - 19:27 WIB

Serah Terima Mahasiswa Asrama Putri STIKES ‘Aisyiyah Palembang

Berita Terbaru

Nasional

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:54 WIB