DPRD Tinjau Lokasi Sengketa 258 Hektar: Warga Mekar Sari Minta Negara Hadir Lindungi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT TJN Kukuh dengan Dokumen, Tapi Rakyat Punya Bukti Penguasaan Lapangan

Sementara warga berdiri di atas tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun, PT TJN bersikeras memiliki legalitas lahan tersebut. Direktur PT TJN, Pasmin, menyatakan bahwa perusahaan memiliki dokumen resmi yang mendasari klaimnya. Namun ia juga mengakui, masyarakat di lapangan menunjukkan bukti SPH.

“Kalau dilihat dari dokumen kami, lahan ini sah milik perusahaan. Tapi kami juga melihat masyarakat punya SPH. Karena itu, verifikasi data sangat penting. Kami siap membuka dokumen dan mengkaji ulang. Kalau memang ada ganti rugi, harus jelas dulu siapa pemilik sah lahan tersebut,” ujar Pasmin.

Baca Juga  DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi dan Bentuk Pansus Bahas 4 Raperda

Namun, alih-alih mencari solusi berkeadilan, pernyataan Pasmin justru menggambarkan kekaburan tanggung jawab korporasi. PT TJN lebih memilih pendekatan legal formal tanpa menyentuh akar masalah—penguasaan tanah rakyat yang telah berlangsung puluhan tahun secara de facto.

DPRD Banyuasin Harus Lebih dari Sekadar Meninjau

Kehadiran Ketua Komisi II DPRD Banyuasin, H. Ali Mahmudi, SH, dalam peninjauan lapangan pada Kamis, 21 Agustus 2025, memberikan secercah harapan baru bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD menyaksikan langsung kondisi lahan, mendengarkan keluhan warga, dan memantau klaim korporasi di lokasi perkebunan.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Warga berharap, peninjauan lapangan bukan hanya formalitas atau pencitraan, melainkan langkah konkret menuju penyelesaian.

“Nanti kalau data sudah masuk, kami akan pelajari dan tinjau kembali. Masalah ini baru kami ketahui, dan tentu akan kami kawal agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan,” kata Ali Mahmudi.

Berita Terkait

RSI Siti Khadijah Palembang Berikan Tanggapan Resmi Terkait Surat Klarifikasi Sampah
Klarifikasi Peta Jalan Sampah Ritel Modern, Perwakilan Alfamart Palembang Belum Berikan Data
Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim
Serah Terima Pataka Atidhira Wirabakti, Irjen Pol. Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel
Pemberdayaan BRI Nyata, Agen BRILink Ini Sukses Ubah Ekonomi Keluarga
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Dekatkan Layanan Keuangan ke Petani Sawit dan Karet
Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Tinjau Baksos dan Layanan Kesehatan di Pulau Borang Banyuasin
Komitmen TJSL: PT PLN Indonesia Power UP Merah Mata Serahkan Bantuan Teknologi Pengolahan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:36 WIB

RSI Siti Khadijah Palembang Berikan Tanggapan Resmi Terkait Surat Klarifikasi Sampah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Klarifikasi Peta Jalan Sampah Ritel Modern, Perwakilan Alfamart Palembang Belum Berikan Data

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Serah Terima Pataka Atidhira Wirabakti, Irjen Pol. Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pemberdayaan BRI Nyata, Agen BRILink Ini Sukses Ubah Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru