DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi dan Bentuk Pansus Bahas 4 Raperda

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, halosriwijaya.co.id – Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel Sebelumnya Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umum atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Sumsel (13/2/23). Hari ini (20/2/23) Pimpinan dan Anggota mendengarkan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda dimaksud dan Membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas Raperda dimaksud.

Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan tahun 2023 pembicaraan tahap I dengan acara penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, serta dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Dalam Jawabannya Gubernur disampaikan antara lain sbb :
Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Gubernur menyampaikan Sepakat dengan saran Fraksi Partai Golkar agar Pemprov dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan memberikan Tindakan terhadap perusahaan yang melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan, untuk itu kedepannya akan kami lakukan pendekatan dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum agar kerja sama ini dapat berjalan secara efektif.

Baca Juga  Sekda OKI : Selain Pinjam Uang Baznas Bagian Kesra Juga Pernah Pakai Uang Kas Masjid Solihin

Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Menanggapi pernyataan harapan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra agar Ranperda ini betul-betul dapat menunjang legitimasi bagi upaya memaksimalkan pemungutan pajak sehingga dapat menunjang program pemulihan ekonomi dan dampak konkrit pada bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, kami sangat sependapat dan hal ini akan menjadi perhatian kami sehingga proses peneriman pajak dan retribusi daerah lebih transparan dan akuntabel, untuk penjelasan lebih lanjut terkait dengan pelaporannya dapat dilakukan dalam rapat-rapat pansus.


Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat dapat kami jelaskan bahwa proses penyusunan RP3KP sudah melalui kajian yang komprehensif mengenai permasalahan dan kebutuhan perumahan, sesuai dengan teori dan metodologi yang ada dan dituangkan dalam naskah akademik yang dibahas Bersama unsur-unsur dan pihak terkait sebelum raperda RP3KP diajukan.

Baca Juga  Mitigasi Karhutla Sumsel Tunjukkan Hasil Positif, Danrem 044/Gapo Apresiasi Sinergi Lintas Sektor

Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043
Menjawab beberapa pertanyaan dari Fraksi Partai Nasdem bahwa penyusunan raperda ini telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan semua aspek dan kepentingan secara holistik, terpadu dan sistemis sebagai wadah dalam menetapkan fungsi ruang untuk pembangunan dan menangkal isu-isu penataan ruang sebagai program melalui kajian analisis dan evaluasi yang prosesnya dilaksanakan secara transparan, aspiratif dan akuntabel terhadap kebutuhan pembangunan (existing) maupun rencana 20 (duapuluh) tahun kedepan sehingga diharapkan dapat mewadahi semua kepentingan guna terwujudnya tujuan pembangunan di P
rovinsi Sumatera Selatan.

Lain-lain
Menanggapi pernyataan Fraksi Golkar dan Fraksi PAN mengenai belum optimalnya pemanfaatan asset tetap dan meminta agar Pemerintah Provinsi serius mengurus dan mengelola asset tetap sehingga dapat berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi masih melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap asset-aset yang tersebar diberbagai wilayah kabupaten/kota dan asset-aset tersebut baik berupa tanah dan bangunan telah dilakukan Kerjasama dan sewa menyewa dengan pihak ketiga antara lain eks laboratorium Kesehatan jalan jendral Sudirman yang saat ini disewa alfamart, sebagai kantor unit pelaksana teknis daerah dinas kehutanan km 3 yang dikontrakan PT. Kimia Farma, Aset Eks Gudang beras di jalan Bai Salim yang dikontrakan untuk rumah makan dan masih terdapat asset-aset lainnya yang sudah dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain.

Baca Juga  Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia amankan 2 Orang Positif Narkoba.

Setelah Pembacaan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya dan diterima oleh peserta rapat paripurna, dan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-Pansus sekaligus memilih pimpinan Pansus hingga Rapat Paripurna diakhiri dengan penandantanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan pansus tersebut yang rancangan Keputusan telah dibacakan terlebih dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Pansus-pansus yang telah dibentuk akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap raperda dimaksud dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023, yang laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 3 Maret 2023 mendatang. (Adv)

Berita Terkait

Mandiri Lewat Pembinaan Pusri, Bank Sampah Sehati Beringin Kritisi Efektivitas Bantuan Pemerintah
Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

Mandiri Lewat Pembinaan Pusri, Bank Sampah Sehati Beringin Kritisi Efektivitas Bantuan Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Berita Terbaru