Dua Pelaku Pencurian Diarea Pemakaman diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Anggota Polsek SU II Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap 2 pelaku Selasa (2/6/2026).

Pelaku ringkus dikediamananya masing-masing dengan barang bukti yang diamankan pakaian para pelaku saat melakukan aksinya.

Pelaku yakni Rohman (41) warga Lorong Sentosa Jaya, Kecamatan SU II Palembang dan M Irhas alias Alex warga Lorong Merdeka, Kecamatan SU II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa ditangkapnya kedua pelaku atas laporan korban H. Hasan Alwi (62) di Mapolsek SU II Palembang.

Baca Juga  Antusias Ikuti Bimtek, PPID Palembang Dilatih Hadapi Sengketa Informasi Publik

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang pada Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kedua pelaku melakukan aksinya saat korban sedang berada di rumah dan mendapat telepon dari saksi Mardiana yang memberitahukan telah terjadi pencurian di tempat pemakanan keluarga yang beralamat di TKP,” ujarnya.

Dalam melakukan aksinya keduanya beraksi dengan cara merusak dinding beton pemakaman milik korban dengan menggunakan palu ukuran besar (Palu Bodem, red).

Baca Juga  Danrem 044/Gapo Apresiasi Semangat Kebersamaan di Hari Jadi Kabupaten Lahat

Setelah dinding beton berlubang, kemudian kedua pelaku masuk ke dalam area pemakaman dan kemudian memanjat tempat pemakaman dan kemudian mengambil barang-barang milik korban dengan cara menarik paksa atap aluminium dari atas dan dijatuhkan ke bawah

Setelah itu atap aluminlum tersebut digunting dalam ukuran kecil dengan menggunakan gunting seng, kemudian kedua pelaku membawa barang hasil curian tersebut keluar area pemakaman melalui lubang di dinding yang sudah dirusak pelaku sebelumnya.

Atas kejadian itu, korban telah kehilangan atap aluminium (Alkan) sebanyak 25 lembar, Kanal C sebanyak 15 batang dan atap aluminium (Alkan) polos ukuran 5 meter seharga Rp.25.000.000.

Baca Juga  Heboh Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung Dikolam 5 Ulu Palembang.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II Palembang. “Dari laporan korban ini, anggota kita melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Untuk motif dari aksi yang dilakukan para pelaku tidak lain faktor ekonomi dan telah 2 kali melakukan aksinya hingga dari hasil itu didapatkan uang Rp1,2 juga yang kemudian dibagi berdua,”ungkapnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru