halosriwijaya.com//Palembang,-Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi! Kali ini menimpa Rahmad (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (Pal TV) saat meliput bentrokan massa di Mapolda Sumsel.
Tak terima rekan seprofesi jadi korban, Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi solidaritas besar-besaran, Kamis (15/10/2026) pukul 13.00 WIB di Fly Over depan pintu masuk utama Polda Sumsel.
Dalam aksinya, Koalisi Pers Sumsel melayangkan 4 tuntutan keras:
1.Usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis sampai ke aktor intelektualnya!
2.Jerat pelaku dengan pidana dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3.Evaluasi total fungsi Intel dan pengamanan Polda Sumsel yang dinilai gagal antisipasi bentrokan massa.
4.Copot Dir Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk tanggung jawab jabatan!
Koalisi menegaskan, menganiaya jurnalis sama saja membungkam kebebasan pers dan merampas hak publik untuk tahu kebenaran.
“Tuntutan pencopotan ini adalah bentuk akuntabilitas organisasi, bukan vonis pidana,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi tersebut langsung direspon Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana yang turun menemui massa.
Irjen Rony memastikan pihaknya akan investigasi menyeluruh. Mulai dari awal kejadian, penyebab bentrokan, hingga mengumpulkan semua bukti termasuk foto dan video dari masyarakat dan jurnalis.
“Kami akan telusuri bagaimana proses kejadian itu bisa berlangsung,” ujar Irjen Rony di hadapan massa aksi.
Rony juga menegaskan, penanganan korban jadi prioritas. Seluruh korban luka termasuk dua jurnalis sudah mendapat perawatan medis maksimal di lingkungan Polda. Bahkan keluarga korban dari luar daerah difasilitasi tempat menginap.
Terkait pelaku bentrokan, Rony mengungkap sudah ada satu pria bersenjata tajam yang diduga provokator berhasil diamankan. Bahkan dua orang lainnya yang terlibat disebut sudah menyerahkan diri.
“Intinya kami akan investigasi secara menyeluruh terkait kejadian tersebut,” pungkasnya.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















