Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,-Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menghadiri pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga  Kepala Kantor SAR Palembang Buka Latihan SAR Satuan Under Water Tahun 2026

Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana berbasis teknologi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, penyelenggaraan persidangan elektronik, pertukaran data dan dokumen perkara secara aman, penyediaan serta optimalisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, M. Rolan turut mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dalam pembahasan berbagai aspek teknis implementasi persidangan elektronik, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.

Baca Juga  Profil Lengkap Sekretaris Jenderal Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu A.P., M.Si

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan.

“Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yulius.

Baca Juga  Tidak Laksanakan Putusan PT, AUK akan Demo Kejati Sumsel

Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.

Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
Saat Mengisi Ulang Galon Air Minum,Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 15:26 WIB

Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026

Berita Terbaru