PALEMBANG//halosriwijaya.com,– Prestasi membanggakan ditorehkan Kecamatan Kemuning. Kecamatan yang dipimpin Dr. Amiruddin Sandy, S.STP.,M.Si. itu berhasil meraih Juara 1 Penilaian Pelayanan Publik tingkat Kota Palembang Tahun 2026 dengan predikat Pelayanan Prima (A).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (20/10/2026).
Acara penganugerahan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang H. Ali Subri, Kajari Palembang Mohamad Nasir, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang.
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Kecamatan Kemuning dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, mengaku bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat Pelayanan Prima (A) bukan hasil kerja satu orang, melainkan kerja kolektif seluruh jajaran, dari staf kecamatan hingga petugas front office yang setiap hari melayani warga.
“Alhamdulillah, ini kerja keras semua tim. Penghargaan ini bukan akhir, tapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Prinsip kami pelayanan harus mudah, cepat, tepat, dan responsif,” ungkap Sandy.
Ia menambahkan, penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun ini mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2025. Ada enam aspek yang menjadi indikator penilaian, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), pengelolaan konsultasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, hingga inovasi pelayanan.
Pada penilaian 2026 tingkat Kota Palembang, Kecamatan Kemuning berhasil menjadi yang terbaik, mengungguli Kecamatan Sukarami di posisi kedua dan Kecamatan Ilir Timur I di posisi ketiga.
Sandy menegaskan, pihaknya tidak akan berpuas diri. Ke depan, Kecamatan Kemuning akan terus memperkuat budaya pelayanan prima, meningkatkan kompetensi aparatur, memanfaatkan teknologi informasi, serta membuka seluas-luasnya ruang pengaduan dan konsultasi bagi warga.
“Penghargaan itu penting, tapi yang lebih penting adalah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kepuasan saat mengurus layanan di Kecamatan Kemuning. Itu tujuan utama kami,” tutupnya. (Ril)
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















