Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel Dapat Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur TA 2022

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia khusus (Pansus) DPRD Prov.Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai catatan, hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, Pembahasan LKPJ tersebut telah dibahas oleh Pansus-Pansus dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.

Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi, M. SE, di hadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.

Baca Juga  Wagub Sumsel Mawardi Yahya Hadiri Acara Kenal Pamit Wakapolda Sumsel

Secara bergiliran Juru bicara pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan, selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dll, Penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset, kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur, dan terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja Tahun 2023, Gubernur Sumsel Sidak Sejumlah OPD

Senada dalam laporan Pansus-pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas Bersama mitra dan menyampaikan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.

Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.

Baca Juga  Komisi 1 DPR Puji Jenderal Dudung Sebagai Jenderal Santri yang Peduli Kesulitan Rakyat

Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, yang hasil rekomendasi tersebut akan disampaikan pada Rapat paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel pada tanggal 17 April 2023 mendatang. (adv)

Berita Terkait

HD : Dengan Empat Pilar MPR RI, Sumsel Akan Miliki Generasi yang Tangguh, Berkarakter, dan Siap Hadapi Tantangan
Bantuan Insektisida dari Polsek Peninjauan Percepat Produktivitas Lahan Pertanian
Amin Tras: Pasukan 08 Sumsel Siap Jadi Kontrol Sosial dan Pendamping Hukum Masyarakat
Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam
Antusias Ikuti Bimtek, PPID Palembang Dilatih Hadapi Sengketa Informasi Publik
Pemkab Muba Dukung Penuh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Sumsel Apresiasi Komitmen Bupati
Dukung Arahan Presiden, Polda Sumsel Libatkan Heli dan Bukit Asam Tertibkan Tambang Ilegal
DPRD Tinjau Lokasi Sengketa 258 Hektar: Warga Mekar Sari Minta Negara Hadir Lindungi

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:10 WIB

HD : Dengan Empat Pilar MPR RI, Sumsel Akan Miliki Generasi yang Tangguh, Berkarakter, dan Siap Hadapi Tantangan

Selasa, 23 September 2025 - 15:31 WIB

Bantuan Insektisida dari Polsek Peninjauan Percepat Produktivitas Lahan Pertanian

Rabu, 10 September 2025 - 12:02 WIB

Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam

Rabu, 10 September 2025 - 08:42 WIB

Antusias Ikuti Bimtek, PPID Palembang Dilatih Hadapi Sengketa Informasi Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:19 WIB

Pemkab Muba Dukung Penuh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Sumsel Apresiasi Komitmen Bupati

Berita Terbaru

Nasional

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:54 WIB