Pelajar di Palembang Tewas Usai Tertembak Senapan Angin Saat Bermain Bola

- Redaksi

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Halo Sriwijaya.co.id.- Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 2 Palembang bernama Fahri Iskandar (14) tewas usai tertembak peluru senapan angin milik Febriansyah alias Otong (20).

Akibat kejadian tersebut, Otong pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Gandus Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Iskandar (45), ayah korban, mengatakan seperti dikutif dari kompas.com kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/12/2022) lalu.

Semula Fahri sedang bermain bola bersama teman sebayanya di lapangan tak jauh dari rumahnya, Jalan Talang Kepuh, Perumahan Griya Tanjung Wahid, Kecamatan Gandus, Palembang. Ketika sedang asyik bermain, Fahri pun mendadak jatuh dan memegang matanya sebelah kanan yang telah mengeluarkan darah.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Saya waktu itu baru pulang kerja dapat kabar anak saya tertembak. Setelah saya datang ke lapangan anak saya sudah berdarah,” kata Iskandar, Jumat (6/1/2023).

Fahri yang tak sadarkan diri setelah tertembak langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin untuk menjalani perawatan. Satu pekan dirawat, bocah malang itu tetap tak sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal pada Kamis (5/1/2023) kemarin sekitar pukul 17.30WIB.

Baca Juga  Diduga Korupsi, Kantor Dinas Pertanian OKU Digeledah

“Menurut dokter peluru itu menembus otak anak saya sehingga pembuluh darahnya pecah. Selama dirawat anak saya tidak sadar,” ujarnya.

Iskandar pun mengenal Otong yang menembak anaknya. Sebab, pelaku tinggal tak jauh di rumah mereka. Otong pun saat ini telah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. “Katanya senapan angin itu untuk menembak burung,” ungkap Iskandar.

Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard menambahkan, Otong ditangkap beberapa jam usai kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tak sengaja menembak korban yang ketika itu sedang bermain bola karena hendak berburu burung.

Baca Juga  Sidang Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara, Terdakwa Benarkan Keterangan Saksi

“Pelaku ini memang sering mencari burung di sana untuk di makan,” kata Wanda. Baca juga: Orang Utan dengan 3 Peluru Senapan Angin di Tubuhnya Diselamatkan BKSDA Dari tersangka, petugas menyita satu pucuk senapan angin yang digunakan pelaku untuk berburu burung. Selain itu, Otong pun dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

“Senapan angin itu bukan milik tersangka, namun punya temannya yang dipinjam untuk berburu,”jelas Kapolsek. *

 

(sumber:kompas.com)

Berita Terkait

Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.
Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.
Anggota Buser Polsek SU I Palembang Ringkus Pelaku Jambret
Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.
Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.
Residivis Pelaku Jambret Yang Meresahkan warga Palembang Akhirnya Diringkus Polisi.
Dua pelaku Pengeroyokan menggunakan Sepi di Ringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
Polrestabes Palembang Musnahkan 1.063 Kg Sabu Dan 91 Buah Catride Etomidate, Empat Pengedar Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:31 WIB

Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:57 WIB

Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Anggota Buser Polsek SU I Palembang Ringkus Pelaku Jambret

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:22 WIB

Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

Berita Terbaru