Simpan Sabu di Kamar, Jam Disergap Anggota Satnarkoba Polres Mura

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS, halosriwijaya.co.id – Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga penyalaguna dan pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (30/3/2023).

Diketahui identitas tersangka, Jamli alias Jam (32), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu buah kotak rokok keretek warna hitam yang didalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,42 Gram dan satu buah pipet yang di potong miring (skop), barang bukti tersebut ditemukan di bawah lemari didalam kamar pelaku.

Baca Juga  Waspada, FB Aftayesai Gunakan Sampul Foto Orang Lain

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi didampingi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Jamli alias Jam.

“Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura ,” kata AKP Herman, Sabtu (1/4/2023).

AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 13/ III /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Baca Juga  Peresmian Operasional 1.061 KDKMP, Danrem 044/Gapo : Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu buah kotak rokok keretek warna hitam yang didalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,42 Gram dan satu buah pipet yang di potong miring (skop), barang bukti tersebut ditemukan di bawah lemari didalam kamar pelaku. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Mura.

Baca Juga  Korem 044/Gapo Teguhkan Semangat Pengabdian Lewat Upacara Bendera

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka
Semarak HUT ke-81 RI di Desa Ibru, BRI Hadirkan Pangan Murah, Layanan Kesehatan dan Doorprize
Cegah Karhutla, Personel Polda Sumsel Sisir Lahan Rawan di Muba
Gara-Gara Kecewa Tak Diterima Kerja, Pemuda Bakar Lahan Tebu hingga 4,5 Hektare
BRI Palembang A Rivai Serahkan Bantuan Mobil Ambulans CSR kepada Kodam II/Sriwijaya
HUT KE -81 KEMERDEKAAN RI KAPOLRES OGAN ILIR PIMPIN UPACARA KEHORMATAN DAN RENUNGAN SUCI
Pencurian Getah Karet di Ogan Ilir Terungkap, Polisi Kejar Tiga Pelaku yang Masih DPO
Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 3 Keaktifan Pelaporan Media Online Se-Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:18 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Ibru, BRI Hadirkan Pangan Murah, Layanan Kesehatan dan Doorprize

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Cegah Karhutla, Personel Polda Sumsel Sisir Lahan Rawan di Muba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Gara-Gara Kecewa Tak Diterima Kerja, Pemuda Bakar Lahan Tebu hingga 4,5 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

BRI Palembang A Rivai Serahkan Bantuan Mobil Ambulans CSR kepada Kodam II/Sriwijaya

Berita Terbaru