Penantian Vonis Sambo, Apakah Hakim Akan Ringankan Tuntutan Sambo Atau Beri Hukuman Mati?!

- Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Halosriwijaya.co.id Ferdy Sambo, perancang skenario pembunuhan Yosua kini menanti vonis hakim.

Dituntut hukuman seumur hidup, Ferdy Sambo bertahan dengan pembelaannya di persidangan.

Apakah hakim akan meringanan tuntutan sambo? atau malah memberi hukuman maksimal mati?

Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi akan bersama-sama menjalani sidang vonis pada 13 Februari.

Tepat sehari setelah vonis Sambo dan Putri dibacakan, giliran Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang akan menjalani sidang vonis.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Sementara Richard Eliezer sebagai eksekutor pembunuhan Yosua sekaligus penguak fakta, akan jadi terdakwa yang paling akhir menghadapi sidang vonis, yakni pada 15 Februari.

Jelang vonis, Aliansi Akademisi Indonesia sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memohon keadilan untuk Richard Eliezer.

Mereka menyebut Eliezer berkata jujur, membuka kotak pandora kasus pembunuhan Yosua yang awalnya disebut sebagai kasus polisi tembak polisi.

Baca Juga  Diduga Korupsi, Kantor Dinas Pertanian OKU Digeledah

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bilang hakim keputusan sepenuhnya ada di tangan majelis hakim, termasuk mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di masyarakat, meski Amicus Curiae tak bersifat mengikat.

Tak hanya itu, sepekan jelang vonis, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengamanan baik di dalam ruang sidang maupun di sekitar area  pengadilan.

Baca Juga  Komisi I DPR Dukung Gerak Cepat KSAD Dudung Atasi Masalah Papua

Kapasitas ruang sidang yang terbatas membuat pihak pengadilan menyediakan layar besar bagi pengunjung yang tidak mendapat kursi dalam ruang sidang utama nanti.

Majelis Hakim akan mempelajari berkas perkara persidangan dan menggelar musyawarah tertutup untuk membahas hukuman yang akan dijatuhkan menjatuhkan putusan kepada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.

(source kompas.tv)

Berita Terkait

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II
Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel: Negara Rugi Rp1,95 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam
Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030
Kotak Amal Dicuri Saat Malam, Jemaah Kaget Saat Subuh
PSSI Minta Aturan Royalti Lagu Nasional Dihapus: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”
FENOMENAL: SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU SALAH SATU PESERTA SELEKSI CALON PIMPINAN (CAPIM) KPK BEGITU BANYAK MENDAPAT DUKUNGAN DARI BERBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Sosok “Kontroversial” Mantan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu Daftar Capim KPK

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 15:54 WIB

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 16 September 2025 - 12:40 WIB

Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel: Negara Rugi Rp1,95 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Rabu, 10 September 2025 - 12:02 WIB

Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Kotak Amal Dicuri Saat Malam, Jemaah Kaget Saat Subuh

Berita Terbaru

Nasional

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:54 WIB