halosriwijaya.com//Palembang,- Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam 8 Komitmen Kapolri, khususnya poin meningkatkan sinergitas TNI-Polri serta memperkuat kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), kementerian dan lembaga guna mengawal program pemerintah, Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Senin (25/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bhakti Satria Sat Reskrim Polrestabes Palembang tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan, S.H., M.H., sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergitas antara Penyidik Polri selaku pembina dan pengawas PPNS dengan para penyidik PPNS di Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kota Palembang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Palembang, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi terkait. Melalui forum santai namun penuh makna ini, seluruh peserta berdiskusi mengenai penguatan kolaborasi dalam proses penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna meningkatkan pemahaman para PPNS terhadap mekanisme penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Melalui kegiatan Coffee Morning ini, diharapkan tercipta komunikasi yang harmonis, koordinasi yang efektif, serta sinergi yang semakin kuat antara Polri dan PPNS dalam mendukung stabilitas keamanan serta penegakan hukum di wilayah Kota Palembang.
Penulis : DR3
Editor : DR3

















