POLDA GORONTALO MELAKUKAN GAKKUM PETI BATU HITAM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//GORONTALO,-Kepolisian Daerah Gorontalo dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Drs WIDODO SH MH kembali menunjukkan keseriusannya dalam penegakkan hukum Pertambangan Ilegal ( PETI) , hal tersebut terjadi pada Jumat (22/05),

Ditreskrimsus telah mengamankan kurang lebih 259 karung berisikan material Batu Hitam yang berlokasi dirumah salah seorang warga di Desa Tilangobula Kec. Suwawa Timur Kab Bonebolango.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Barang bukti yang ditemukan, sementara masih dilakukan Police Line yang kemudian akan dilakukan penyitaan dan diamankan di Polda Gorontalo.

KAPOLDA, melalui Dirreskrimsus KBP DR MARULY PARDEDE SH SIK MH menjelaskan dalam operasi tersebut 2 (dua) orang terduga pelaku telah diamankan menuju ke Polda Gorontalo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Musnahkan Barang Hasil Razia, Wujud Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

Maruly menambahkan Untuk pasal yang dipersangkan terhadap Para Pelaku adalah Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tindak pidana tersebut diancam dengan hukum penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak 100 Milyar Rupiah.

Operasi ini dilakukan menunjukkan komitmen Kapolda bahwa bagi penambangan yg belum memiliki IPR akan ditindak tegas, dan kami menghimbau agar masyarakat segera mengurus IPR supaya bisa tetap menambang secara legal dan
Bertanggungjawab, tutup Maruly

Penulis : DR3

Editor : DR3

Sumber Berita: Humas polda Gorontalo

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
Prestasi Membanggakan Kontingen Taekwondo Rimau Polda Sumsel Raih 13 Medali Nasional
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
KPK DAN KORTASTIPIDKOR POLRI DUKUNG PENANGANAN PERKARA KORUPSI OLEH PENYIDIK POLDA GORONTALO
Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Menggeledah Tiga Lokasi Di Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi.
Restoran Jepang Gykaku di salah satu Mall di Palembang Kebakaran.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang
86 Company Sembelih 18 Sapi dan 20 Kambing,400 Kupon Daging Kurban Dibagikan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:18 WIB

Prestasi Membanggakan Kontingen Taekwondo Rimau Polda Sumsel Raih 13 Medali Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:16 WIB

KPK DAN KORTASTIPIDKOR POLRI DUKUNG PENANGANAN PERKARA KORUPSI OLEH PENYIDIK POLDA GORONTALO

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Menggeledah Tiga Lokasi Di Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi.

Berita Terbaru