PSSI Minta Aturan Royalti Lagu Nasional Dihapus: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PSSI Yunus Nusi

Sekjen PSSI Yunus Nusi

Jakarta, halosriwijaya — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) angkat suara terkait kewajiban membayar royalti atas pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” dalam pertandingan sepak bola. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa aturan tersebut terasa janggal dan sebaiknya segera dihapus.

Aturan tersebut berasal dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama Karya Cipta Indonesia (KIC), yang mewacanakan adanya kewajiban pembayaran royalti atas lagu-lagu nasional yang diputar di ruang publik, termasuk stadion.

Baca Juga  Tak sia-sia Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu keliling Kep Babel untuk menyuguhkan Gule Kabung yg di gagasnya, sekarang masyarakat sudah lebih merasakan manfaat nikmat dan manisnya pelayanan sosial

“Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” kata Yunus kepada Bloomberg Technoz, Kamis (14/08/2025).

Yunus menegaskan bahwa lagu-lagu seperti “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” diciptakan oleh para komponis nasional dengan penuh ketulusan sebagai bentuk perjuangan, bukan untuk kepentingan komersial.

“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” ujarnya.

Baca Juga  Pesona Wisata Di Bangka Belitung Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menambahkan bahwa lagu-lagu kebangsaan memiliki nilai emosional dan simbolik yang sangat besar. Lagu tersebut selalu dinyanyikan oleh puluhan ribu suporter saat Timnas bertanding di stadion seperti Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ungkapnya.

Baca Juga  FENOMENAL: SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU SALAH SATU PESERTA SELEKSI CALON PIMPINAN (CAPIM) KPK BEGITU BANYAK MENDAPAT DUKUNGAN DARI BERBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA

Polemik ini muncul usai adanya kabar bahwa PSSI diminta membayar royalti untuk lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed, yang kerap diputar dalam laga-laga Timnas Indonesia.*aa

 

Berita Terkait

Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Region 4 Palembang Distribusikan 45 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Sumsel, Jambi dan Kepulauan Bangka
POLDA GORONTALO MELAKUKAN GAKKUM PETI BATU HITAM
UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag.
Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II
Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030
FENOMENAL: SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU SALAH SATU PESERTA SELEKSI CALON PIMPINAN (CAPIM) KPK BEGITU BANYAK MENDAPAT DUKUNGAN DARI BERBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Sosok “Kontroversial” Mantan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu Daftar Capim KPK
Eks Pj Gubernur Babel Ikut Seleksi Capim KPK

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Region 4 Palembang Distribusikan 45 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Sumsel, Jambi dan Kepulauan Bangka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:59 WIB

POLDA GORONTALO MELAKUKAN GAKKUM PETI BATU HITAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:35 WIB

UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag.

Selasa, 23 September 2025 - 15:54 WIB

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Berita Terbaru