Saat Mengisi Ulang Galon Air Minum,Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Niat hati ingin mengisi ulang galon air minum, membuat pelaku curanmor ditangkap anggota Polsek SU II Palembang usai menjadi target operasi (TO).

Pelakunya yakni Juiherman (34) warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap pada Jumat 17Juli 2026 sekira pukul 10.00 WIB tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Anggota kita menangkap pelaku curanmor ini saat hendak mengisi galon isi ulang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Pimpin Peletakan Batu Pertama Monumen Juang Polisi Sumatera Selatan

Pelaku sendiri ditangkap atas aksi curanmor yang dilakukannya di Jalan Rukun 2, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin 22 Juni 2026 sekira pukul 04.00 WIB dengan korban Nurna Ningsih (49), sedangkan rekannya Marsani telah telah terlebih dahulu ditangkap.

Pelaku sendiri melakukan aksinya dengan cara masuk pekarangan rumah korban, kemudian mengambil motor disaat korban sedang tertidur dengan menggunakan kunci letter T.

Baca Juga  Kanit Gakkum Satpolairud Polrestabes Palembang,Kunjungi Rumah Duka Korban Bocah Tenggelam di Sungai Musi

“Dari keterangan pelaku motor kemudian diperkirakan sementara di Tempat Pemakaman Umum (TPU), kemudian pelaku ngajak tersangka Marsani sudah tertangkap untuk mengambil motor tersebut,” katanya.

Namun saat mengambil kendaraan itu, warga yang curiga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka Marsani, sedangkan pelaku Juiherman berhasil melarikan diri.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap berkat informasi yang didapatkan oleh anggota Polsek SU II Palembang yang menyatakan pelaku berada tidak jauh dari kediamannya.

Baca Juga  Peduli Kebutuhan Dasar Warga, Sumur Bor Kapolda Sumsel Jadi Sumber Air bagi 250 KK di Palembang

Sehingga dilakukan penangkapan dan langsung membawa pelaku beserta kunci letter T ke Mapolsek SU II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kejahatan, dimana sebelumnya pernah ditahan dengan kasus pencurian ponsel selama 1 tahun 4 bulan penjara,” tandasnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah Apresiasi Mental Sumsel United Saat Tahan Imbang PSMS Medan
Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat
Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja
NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta
Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju
Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:51 WIB

Firdaus Hasbullah Apresiasi Mental Sumsel United Saat Tahan Imbang PSMS Medan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:40 WIB

Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja

Sabtu, 12 September 2026 - 13:05 WIB

Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

Jumat, 11 September 2026 - 20:56 WIB

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

NELAYAN TENGGELAM DI PERAIRAN SUNGSANG DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA

Senin, 14 Sep 2026 - 10:28 WIB