halosriwijaya.com//Palembang,- Niat hati ingin mengisi ulang galon air minum, membuat pelaku curanmor ditangkap anggota Polsek SU II Palembang usai menjadi target operasi (TO).
Pelakunya yakni Juiherman (34) warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap pada Jumat 17Juli 2026 sekira pukul 10.00 WIB tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Anggota kita menangkap pelaku curanmor ini saat hendak mengisi galon isi ulang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat.
Pelaku sendiri ditangkap atas aksi curanmor yang dilakukannya di Jalan Rukun 2, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin 22 Juni 2026 sekira pukul 04.00 WIB dengan korban Nurna Ningsih (49), sedangkan rekannya Marsani telah telah terlebih dahulu ditangkap.
Pelaku sendiri melakukan aksinya dengan cara masuk pekarangan rumah korban, kemudian mengambil motor disaat korban sedang tertidur dengan menggunakan kunci letter T.
“Dari keterangan pelaku motor kemudian diperkirakan sementara di Tempat Pemakaman Umum (TPU), kemudian pelaku ngajak tersangka Marsani sudah tertangkap untuk mengambil motor tersebut,” katanya.
Namun saat mengambil kendaraan itu, warga yang curiga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka Marsani, sedangkan pelaku Juiherman berhasil melarikan diri.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap berkat informasi yang didapatkan oleh anggota Polsek SU II Palembang yang menyatakan pelaku berada tidak jauh dari kediamannya.
Sehingga dilakukan penangkapan dan langsung membawa pelaku beserta kunci letter T ke Mapolsek SU II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kejahatan, dimana sebelumnya pernah ditahan dengan kasus pencurian ponsel selama 1 tahun 4 bulan penjara,” tandasnya.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















