16 Warga Negara Asing (WNA) Asal China Di Deportasi Imigrasi Kelas I TPI Palembang

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,-Imigrasi Kelas I TPI Palembang deportasi 16 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negaranya atas pelanggaran yang dilakukan, Rabu 24 Juni 2026.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumsel Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto dalam konferensi Pers di Kanwil Ditjenim Sumsel.

“Kita melakukan tindakan tegas terhadap 16 WNA asal China atas pelanggaran yang dilakukan berupa melanggar ketentuan izin tinggal,” ujarnya kepada wartawan.

Dimana izin tinggal yang dikeluarkan berasal dari Jakarta dan tinggal di Sumsel, bahkan melakukan aktivitas membuka perusahaan investasi yang setelah ditelusuri hal itu tidak ada.

Baca Juga  HD : Dengan Empat Pilar MPR RI, Sumsel Akan Miliki Generasi yang Tangguh, Berkarakter, dan Siap Hadapi Tantangan

Bahkan masyarakat setempat sekitar mereka tinggal merasa resah akan WNA asal China tersebut, sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap mereka.

“Untuk mengatasi dan mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, kita akan Berkolaborasi dengan instansi terkait agar bisa melakukan pencegahan hingga penindakan tegas tersebut,” akunya.

Penangkapan ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas I TPI Palembang bersama instansi terkait lainnya pada 20 Juni 2026 lalu dan langsung dilamukan deportasi pada 24 Juni 2026.

Baca Juga  Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Panca Simanjuntak: Mari Sama-sama Kita Dukung!

“Hal ini kita lakukan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn). Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza menambahkan, bahwa aktivitas para WNA asal China ini meresahkan, bahkan juga perusahan dalam bidang investasi yang mereka lakukan tidak ada atau fiktif.

Baca Juga  Semarak Ramadhan, PTBA Gelar Lomba Hafalan Surat Pendek untuk Siswa SD

“Hal ini sangat menyahalahi aturan berlaku mengenai ketentuan izin tinggal maupun aktivitas yang meresahkan dilakukan para WNA asal China ini,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Tidak hanya itu, katanya bahwa para WNA asal China ini ditangkap di beberapa lokasi di Palembang, bahkan juga mereka suka berpindah-pindah tempat tinggalnya.

“Mereka ini tinggal tidak menetap di satu tempat tapi berpindah-pindah yang semuanya berada di wilayah Kota Palembang,” tandas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
Saat Mengisi Ulang Galon Air Minum,Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 15:26 WIB

Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026

Berita Terbaru