Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Jakabaring Palembang

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//PALEMBANG,-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jakabaring, Kota Palembang. Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan satu orang pelaku berinisial MZ dalam rangkaian Target Operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2026.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial DA (36) ke Polrestabes Palembang pada 2 Oktober 2024. Peristiwa terjadi ketika korban sedang membersihkan tempat usahanya di kawasan Opi Raya, Jakabaring, pada dini hari. Dua orang pelaku diduga masuk secara paksa, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uang tunai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.

Baca Juga  KABUT ASAP SELIMUTI PALEMBANG! Satlantas Imbau Pengguna Jalan Waspada Jarak Pandang Terbatas

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit III Jatanras AKP Iman Falucky, S.T.K., S.I.K., bersama Panit Opsnal Unit 3 IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra dan personel untuk melakukan penangkapan.

Pada Sabtu, 26 September 2026, tim opsnal berhasil mengamankan MZ di kediamannya tanpa perlawanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial D diketahui telah lebih dahulu diamankan dalam perkara berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban, rekaman video kejadian serta pakaian korban yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga  Ratusan Driver Ojek Online Deklarasikan Pilkada Damai 2024

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” ujar Kombes Pol. Johannes Bangun.

Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  KEREN! Kecamatan Kemuning Sabet Juara 1 Pelayanan Publik Terbaik se-Palembang 2026

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditreskrimum dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol. Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada waktu dini hari, serta segera melaporkan situasi mencurigakan kepada kepolisian.

Penyidikan perkara masih berlanjut melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, pendalaman alat bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik
Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai
Grebek Sarang Narkoba di Tangga Buntung, 3 Pemuda Diamankan Positif Narkoba
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai

Berita Terbaru