Bobol Toko di 10 Ulu, Jabrik Gasak 86 Slop Rokok

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,-Aksi pencurian yang menyasar toko manisan di kawasan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil diungkap polisi.

Seorang pria berinisial FH alias Jabrik (39) ditangkap setelah diduga membobol toko manisan Mael dan membawa sejumlah barang sejenis 86 slop rokok sampurna mentol warna hijau dengan total kerugian Rp31 juta lebih.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Olahraga, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel itu diringkus Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di kediamannya pada Rabu (29/7/2026) malam.

Baca Juga  UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi Permana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pelaku.

“Setelah identitas pelaku diketahui, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan di rumahnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar Jedi, Jum’at (31/7/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, dikawasan Jalan KH Azhari, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring tepatnya Toko Mael Palembang.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus YAI Cabang Kota Palembang, Ini Pesan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda

Saat kejadian, korban atau pemilik toko yakni bernama Mariam (38) sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, korban mendapat kabar dari tetangganya ada seorang yang tidak dikenal masuk ke TKP secara diam-diam.

Mendapat kabar, korban pun langsung melakukan pengecekan dan melihat rekaman CCTV. Ternyata ada satu pelaku yang mengambil puluhan rokok di TKP.

Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga  SEKRETARIS JENDERAL DR. SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU,AP ., M.Si., M.Si.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 8 bungkus rokok sampurna mentol warna hijau serta yang lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 477 KUHP tentang kasus tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun,” ungkap AKBP M Jedi Permana.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap
Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Mandiri Lewat Pembinaan Pusri, Bank Sampah Sehati Beringin Kritisi Efektivitas Bantuan Pemerintah
Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:25 WIB

Bobol Toko di 10 Ulu, Jabrik Gasak 86 Slop Rokok

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terbaru

Palembang

Bobol Toko di 10 Ulu, Jabrik Gasak 86 Slop Rokok

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:25 WIB