Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Berkat respons cepat penyelidikan, pelaku berinisial MRPP (15) berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB. Korban berinisial MAA (14) mengalami luka pada bagian kepala, kaki, dan tubuh akibat aksi kejahatan tersebut serta kehilangan satu unit telepon seluler.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial MRPP (15). Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat pelaku masih berstatus anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.

“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.

Baca Juga  Lagi giat Hunting Rutin,Anggota Reskrim Polsek SU II Amankan Pelaku Begal

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno Serahkan Kunci Program Bedah Rumah untuk Warga Palembang

Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palembang. Selain penegakan hukum, Polda Sumatera Selatan juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja sebagai langkah preventif mencegah keterlibatan mereka dalam tindak pidana, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Mandiri Lewat Pembinaan Pusri, Bank Sampah Sehati Beringin Kritisi Efektivitas Bantuan Pemerintah
Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

Mandiri Lewat Pembinaan Pusri, Bank Sampah Sehati Beringin Kritisi Efektivitas Bantuan Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Berita Terbaru