Di Tengah Krisis Asap Palembang, Super Indo Malah Bungkam Soal Sampah Ritel

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//PALEMBANG –Salah satu jaringan ritel modern terbesar di Kota Palembang, PT Lion Super Indo (Super Indo), bungkam dan tidak memberikan respons terkait kewajiban regulasi Extended Producer Responsibility (EPR).

Upaya konfirmasi yang diajukan oleh redaksi Halo Sriwijaya melalui surat resmi bernomor 053/HS/X/2026 mengenai data pemenuhan regulasi pengelolaan sampah ritel modern sama sekali tidak mendapatkan jawaban hingga hari ini, Sabtu (17/10).

Meskipun wartawan telah mendatangi langsung pihak manajemen untuk menindaklanjuti surat penting yang mengacu pada UU 18/2008, PP 81/2012, dan Permen LHK 75/2019 tersebut, pihak perusahaan tetap menutup diri sehingga redaksi menaikkan pemberitaan dengan keterangan objektif bahwa mereka enggan memberikan komentar.

Sikap tidak kooperatif ini memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil yang fokus pada isu lingkungan.

Baca Juga  Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas Yayasan Asri Bakti Pertiwi (Y-ARTi), Nopiandri, menyatakan bahwa ketidakterbukaan informasi dari pihak Super Indo patut dicurigai sedang menutupi sesuatu hal terkait tata kelola limbah mereka.

Nopiandri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mendorong pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menggunakan kewenangan hukumnya guna mengaudit dan memeriksa secara langsung apakah Super Indo benar-benar telah melakukan kewajibannya dalam pemenuhan regulasi pengelolaan sampah di lapangan.

Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Nopiandri mengaitkan pembiaran ini dengan kondisi krusial yang saat ini sedang melanda bumi sriwijaya.

Baca Juga  Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja

Di tengah kondisi udara Kota Palembang yang sudah tidak sehat akibat kepungan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan aturan lingkungan hidup harus diperketat dari segala lini.

Menurutnya, jangan sampai penderitaan warga akibat krisis kualitas udara yang buruk saat ini makin diperparah oleh potensi ancaman pencemaran dari sisi lain yang lahir akibat pengelolaan sampah hilir yang buruk dan patut diduga tidak transparan oleh korporasi ritel sebesar Super Indo.

Aksi tutup mulut ini otomatis membuat empat poin pertanyaan krusial dalam surat jurnalis Halo Sriwijaya tertutup rapat tanpa kejelasan.

Poin-poin tersebut meliputi data kepatuhan dokumen Peta Jalan (Roadmap) Pengurangan Sampah kepada kementerian, ketersediaan fasilitas penarikan kembali (Take-Back System/dropbox sampah) di gerai-gerai Palembang sesuai mandat Permen LHK 75/2019, kepastian estimasi volume bulanan serta realisasi penarikan sampah plastik dari lini produk kemasan mandiri (Private Label) bermerek “Super Indo”, hingga transparansi kerja sama (PKS) dengan bank sampah unit atau KSM lokal demi hilirisasi daur ulang.

Baca Juga  Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Hingga berita ini diterbitkan hari ini, Halo Sriwijaya masih membuka ruang hak jawab bagi manajemen PT Lion Super Indo Palembang, meski bungkamnya ritel raksasa ini di tengah situasi krisis lingkungan telah menjadi sinyal merah yang wajib diusut tuntas oleh otoritas berwenang. (Agus)

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sumsel Perkuat Semangat Presisi dan Pengabdian untuk Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Berita Terbaru