Dua pelaku Pengeroyokan menggunakan Sepi di Ringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Musi Rawas Sumsel, – Dua pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban mengalami luka tembak menggunakan senjata api (senpi) rakitan berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel.

Dua pelaku ini yakni bernama Jhon Anthoni (62) warga Jalan Dusun V Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Selanjutnya pelaku, yakni bernama Legenda (27) warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

Peristiwa terjadi pada, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

Baca Juga  BMKG: Prakiraan Cuaca di Palembang dan Sejumlah Wilayah Hujan

Informasi dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini berawal saat korban yakni bernama M Edwar (45) dampingi rekannya mengendarai kendaraan mobil angkutan Tangki Minyak CPO dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun secara tiba-tiba datang dari arah belakang datang mobil Toyota Yaris Warna Orange dan langsung menyetopkan kendaraan mobil korban.

Selanjutnya, para pelaku ini langsung mengeluarkan senpi rakitan dan menembak kearah pintu kaca sebelah kiri dan mengenai tiga korban serta melakukan pengeroyokan.

Akibat kejadian ini, tiga korban mengalami luka tembak dibagian lengan sebelah kanan, leher bagian sebelah kanan, kepala bagian atas dan para korban dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Uang 45 Juta Seorang Tiktoker Asal Palembang, Rio Kaol Resmi Melaporkan Mantan Pacarnya Kepolisi

Lalu, korban langsung melaporkan peristiwa pengeroyokan ini ke Polres Musi Rawas Sumsel.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Sumsel AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum Ipda Nofrianto membenarkan adanya penangkapan pelaku pengeroyokan.

“Mendapat laporan, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (19/5/2026) siang,” kata Ipda Nofrianto, Rabu (20/5/2026) siang.

Baca Juga  Begal Sadis resahkan Warga Diringkus Reskrim Polsek SU I Palembang

Dia menyampaikan, motif pengeroyokan ini diduga merasa ketersinggungan mobil Tangki CPO itu dikawal oleh orang lain.

“Itulah penyebab awal pengeroyokan diduga merasa ketersinggungan,” ujar Ipda Nofrianto.

Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang Satu Unit Mobil Merk Toyota Yaris Warna Orange milik korban, dua butir proyektil peluru, satu pucuk senapan angin dan satu pucuk senjata api rakitan dan lainnya.

“Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 262 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal diatas 15 tahun penjara,” ungkap Ipda Nofrianto.

Penulis : DR3

Editor : DR3

Berita Terkait

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat
Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja
NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta
Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju
Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:40 WIB

Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:05 WIB

Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

Jumat, 11 September 2026 - 14:47 WIB

Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker

Berita Terbaru