Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG//halosriwijaya.com,-Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor roda dua di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial MK (30), yang kehilangan sepeda motor saat kendaraannya terparkir di kawasan Sukarami. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah beraktivitas selama kurang lebih dua jam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp23,4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R alias O (29) dan RD (27).

Baca Juga  Hadapi kemarau dan Karhutla Polrestabes Palembang Gelar Sholat Istisqo dan salurkan Bansos

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau milik korban serta satu unit Honda Beat berwarna biru-hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Petugas juga mengamankan pakaian dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Perkuat Literasi Al-Qur’an, Kapolda Sumsel Salurkan Buku Latihan Hijaiyah ke BKPRMI Sumsel

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P., S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Respons terhadap laporan warga dan penyelidikan secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mengungkap tindak pidana dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Selama Satu Bulan, 1.221 Kendaraan Roda Dua dan Empat Ditilang Secara Manual

Polda Sumsel turut mengingatkan pemilik kendaraan bermotor agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman untuk mengurangi risiko pencurian.

Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palembang.

Polisi Bersama Masyarakat.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas
Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu
Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik
Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai
Grebek Sarang Narkoba di Tangga Buntung, 3 Pemuda Diamankan Positif Narkoba
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Sinergi 3 Pilar, Kapolsek SU I Sambangi Camat dan Danramil Bahas Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dua Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Palembang Ditangkap di OKU Timu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Diduga Digelapkan, Motor Honda Vario BG 2742 ACV Hilang di 30 Ilir Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Polisi Grebek Lorong Kencana SU I, Sita Sabu, Sajam dan Jutaan Uang Tunai

Berita Terbaru