Jakarta, HaloSriwijaya.co.id. – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut pihaknya masih memburu sejumlah para tersangka kasus korupsi yang buron. Salah satunya, eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun masiku.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa, 27 Desember 2022 dalam pemaparan catatan akhir tahun KPK. Ia menyebut KPK masih berutang kepada masyarakat menemukan lima tersangka yang masih tidak diketahui keberadaannya.
Tersangka pertama yang masih dicari oleh KPK adalah Kirana Kotama. Kirana dicari oleh KPK terkait pemberian suap penunjukkan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). “Pencarian Kirana terkait dengan pengadaan kapal pada 2014-2017,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka kedua adalah Izil Azhar dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik. “Ini terkait proyek infrastruktur di Provinsi Aceh,” ucap Alex.
Alex mengatakan tersangka ketiga yang masih dicari oleh KPK adalah kader PDIP Harun Masiku. Harun ditetapkan tersangka dalam kasus usap yang melibatkan petinggi KPU dalam pemilu 2019 yang lalu. “Ini terkait dengan suap KPU,” ujar dia.
Selanjutnya Alex mengatakan KPK masih mencari Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos. Ia menjelaskan Tannos dicari berkaitan dengan kasus Korupsi KTP Elektronik atau E-KTP.
Tersangka terakhir yang masih dicari oleh KPK adalah Ricky Ham Pagawak. Alex menyebut Ricky dicari terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua. “Ricky ini bupati Memberamo Tengah,” ujar dia.
(Sumber: tempo.co)

















